Intisari-Online.com - Pria asal Malaysia ditahan dan terancam dideportasi.
Hal itu terjadi setelah ia kedapatan memasang kamera tersembunyi di dalam toilet pesawat.
Lee Choon Ping (50) telah mengakui perbuatannya memasang kamera di dalam toilet pesawat United Airlines penerbangan dari San Diego, California menuju Houston, Texas, pada 5 Mei lalu.
Dia ditahan pada 7 Agustus lalu dan mengakui perbuatannya dalam persidangan pada Selasa (27/8/2019).
Hakim di Houston menjatuhkan hukuman penjara selama dua bulan kepada Lee, ditambah denda sebesar 6.000 dollar AS (sekitar Rp 85 juta).
Namun Departemen Kehakiman AS menyebut Lee bukan warga negara AS dan diperkirakan akan menghadapi proses pemindahan dan deportasi. Demikian diberitakan The Straits Times.
Sementara dilansir Malay Mail pada 12 Agustus, Lee menjadi orang pertama yang didakwa berdasarkan undang-undang video voyeurisme di Houston, Texas.
Menurut Houston Chronicle, tindakan pelanggaran memasang kamera tersembunyi itu dilakukan terdakwa saat penerbangan di atas wilayah maritim dan teritorial AS.
Baca Juga: Kisah Sedih Kucing yang Hilang 10 Tahun dan Kembali Lagi untuk Mati di Hadapan Keluarganya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR