Intisari-Online.com - Senin (26/8/2019) dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berlokasi di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 Triliun.
Rencana besar itu tentu tak luput dari sorotan media asing.
Dilansir dari The Washington Post, Senin (26/9/2019), media tersebut menyoroti ambisi pemerintah untuk mengurangi tekanan terhadap Jakarta yang semakin banyak polusi.
Ibu kota baru itu akan berdiri di situs seluas 450.000 hektar yang akan dimulai tahun depan, dan akan mulai dihuni pada awal tahun 2024.
Meskipun Indonesia telah membahas pemindahan ibu kota selama beberapa dekade, kebutuhan menjadi semakin mendesak dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun orang Indonesia selama beberapa dekade telah membahas pemindahan ibukota, kebutuhan menjadi semakin mendesak dalam beberapa tahun terakhir.
Pertumbuhan yang cepat telah mendorong populasi wilayah metropolitan Jakarta menjadi sekitar 30 juta, yang juga menciptakan conurbation (wilayah perkotaan) yang sangat padat dan tercemar.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR