Intisari-Online.com - Pada Selasa (20/8/2019), seorang petugas keamanan (satpam) di Gading Serpong, Tangerang, Banten, bernama Iskandar (45) meninggal setelah digigit seekor ular Weling.
Korban tersebut meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit Umum Tangerang.
Perlu diketahui bahwa kasus gigitan ular bukanlah sebuah kasus baru Indonesia.
Pada Juli lalu, Bripda Desri Sahroni (40) juga mengalami kasus yang sama.
Ia meninggal setelah digigit ular derik di sekitar Pos Iwaka, Kencana, Kabupaten Mimika, Papua (27/7/2019).
Lantas, apa yang harus kita lakukan ketika melihat atau menemukan ular berbisa di sekitar kita?
Peneliti reptil dan amfibi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy, mengungkapkan bahwa penanganan ular tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
"Yang namanya menangani ular berbisa itu tidak boleh sembarangan, jadi harus punya skill handling yang bagus atau punya pengalaman," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2019).
Baca Juga: Gambar Mengerikan Anjing Seperti Kerangka Hidup Setelah Pemiliknya Alami Hal Ini
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR