“Ibu dan abangnya hanya dapat berdoa agar Hendri dimaafkan dan dibebaskan. Kalaupun diproses hukum berharap diringankan,” katanya.
Setelah mendapat kabar berikut foto dan video yang tersebar di media sosial soal penangkapan Hendri, abang Hendri, Doni (28) langsung mendatangi kantor Kecamatan Tangan-Tangan.
Doni melapor dan mengadu kepada camat terkait masalah hukum yang sedang dihadapi adiknya itu.
“Kemarin abangnya, Doni sudah melaporkan ke kantor kecamatan. Harapan keluarga mendapat bantuan hukum dari pemerintah, karena keluarga tidak dapat melakukan sesuatu selain berdoa,” katanya.
Meurut Nyak In, Hendri merantau ke Malaysia setelah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP),
Hal itu dilakukan karena ingin mendapat penghasilan untuk membantu ibunya. Sebelum merantau, prilakuHendri di mata keluarga sangat baik dan penurut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR