Intisari-Online.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bernama Hendri (25) dikabarkan ditangkap aparat setempat setelah dirinya merusak patung di sebuah kuil.
TKI asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangang-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tersebut diduga merusak patung yang berada di Kuil Sri Mahamariamman, Lapangan Panorama, Malaysia.
Keluarga menduga Hendri melakukannya karena selama di Malaysia Hendri sering terlibat dalam sebuah aliran tertentu.
“Kami keluarga sudah mendapat kabar terkait penangkapan Hendri di Malaysia pada Sabtu (17/8/2019). Ada keluarga juga di Malaysia yang menghubungi saya setelah ditangkap karena dituduh merusak patung Kuil Sri Mahamariamman,” kata Paman Hendri, Nyak In, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Nyak In mengatakan, ibu dan abang Hendri kaget dan sedih saat mengetahui Hendri ditangkap.
Mereka hanya dapat berdoa agar perbuatan Hendrik itu dapat dimaafkan dan dibebaskan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR