Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.
Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.
"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Nekat Melompat dari Pesawat Saat Ketinggian 1.000 Meter, Jenazah Gadis Ini Ditemukan
Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.
Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.
Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.
"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.
Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.
Sudah 10 Kali
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR