Advertorial
Intisari-Online.Com -Sudah bukan rahasia lagi bila bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan dengan susah payah.
Merasakan getirnya dijajah beberapa negara, Indonesia berhasil bangkit hingga akhirnya pada 17 Agustus 1945 mulailah babak baru bagi Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Salah satu negara yang menjajah Indonesia adalah Belanda yang pernah menguasai Bumi Pertiwi, tak tanggung-tanggung, 350 tahun lamanya.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda mengobarkan perang untuk mengembalikan kekuasaan kolonial atas Indonesia.
Perang, yang korbannya termasuk orang Indonesia yang dibunuh tanpa peradilan, menewaskan 300.000 orang Indonesia dibandingkan dengan sekitar 6.000 korban di pihak Belanda.
Di Indonesia, identitas nasional dibangun seputar sentimen anti-kolonial. Sejarah kekejaman Belanda diajarkan dan didiskusikan.
Publik Indonesia memperhatikan perkembangan di Belanda ketika pengadilan di sana pada 2011 menetapkan Belanda harus meminta maaf untuk pembantaian tahun 1947 di Rawagede dan ketika gambar eksekusi mengemuka pada tahun 2012.
Di Indonesia kekerasan Indonesia terhadap Belanda kurang ditekankan, tetapi tidak diabaikan.
Bagaimana cara Belanda menanggapi sejarah ini?
Sebagai ilmuwan sosial dan direktur studi Belanda dan Flemish di University of Michigan, saya mengajukan pertanyaan ini dalam tulisan-tulisan saya dan kuliah saya tentang masalah inklusi di daerah-daerah berbahasa Belanda.
Jawaban atas pertanyaan itu: Belanda mengabaikan pengorbanan orang Indonesia. Ini alasannya.
Kebebasan yang dibayar
Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 berakhir dengan penandatanganan perjanjian kemerdekaan yang dimediasi oleh komunitas internasional yang mengharuskan Indonesia mengambil alih utang pemerintah Hindia Belanda Timur.
Indonesia membayar Belanda 4,3 miliar gulden untuk kemerdekaannya. Pembayaran berlanjut hingga 2002.
Belanda, sebagai sebuah bangsa Eropa Barat dengan demikian membangun kembali negaranya setelah Perang Dunia II dengan Pinjaman Marshall Plan dari Amerika Serikat, ditambah jumlah yang cukup banyak dari Indonesia, yang juga sama-sama menata diri dari efek perang.
Perjuangan untuk keadilan bersejarah untuk Indonesia berlanjut hari ini.
Salah satu ekspresi perjuangan itu terlihat pada Hari Peringatan Nasional di Belanda setiap 4 Mei, hari ketika Belanda mengingat orang-orang yang terbunuh pada Perang Dunia II dan sesudahnya.
Hari itu melibatkan upacara dengan dua menit mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga oleh raja dan ratu Belanda.
Orang Indonesia yang berperang melawan Belanda dan terbunuh dalam perang ‘45 -'49 tidak diperingati dalam upacara ini, meskipun Belanda secara resmi mengakui mereka sebagai bagian Belanda saat itu.
Hari Peringatan eksklusif
Banyak protes terhadap Hari Peringatan Nasional karena mengabaikan korban-korban lain. Korban dari Indonesia bukan satu-satunya yang diabaikan di hari mengheningkan cipta ini.
Butuh beberapa dekade, misalnya, untuk korban Holocaust Belanda untuk diingat.
Sebuah gerakan di Belanda bernama “Tiada 4 Mei Untuk Saya” memprotes pengabaikan korban Indonesia dari ritual peringatan sementara pembunuh mereka dikenang.
Di antara para pembunuh orang Indonesia adalah mantan Nazi Belanda, yang dikirim ke Indonesia setelah Perang Dunia II untuk memperjuangkan Belanda dalam Perang Kemerdekaan.
Mengakui kemerdekaan Indonesia
Jadi siapa, dan siapa yang tidak, diperingati pada Hari Peringatan Belanda?
Kunci untuk jawabannya adalah ini: Belanda tidak secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945–Belanda mengakui tahun 1949 sebagai perjanjian kedaulatan.
Ini alasan mengapa Belanda tidak dapat mengakui kemerdekaan Indonesia 1945: Jika Belanda mengakui tahun tersebut, itu berarti negara tersebut telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan untuk menjajahnya.
Dan maka, pembantaian, yang di Belanda disebut secara eufimistis sebagai “tindakan penegakan hukum,” tidak dapat dikatakan “tindakan penegakan hukum” tetapi lebih tepat disebut sebagai kejahatan perang, seperti yang dijelaskan dalam buku yang akan terbit oleh Ady Setyawan dan Marjolein Van Pagee.
Aksi militer
Menurut cerita resmi Belanda, bagaimanapun, Indonesia adalah “Belanda” selama terjadi “tindakan penegakan hukum”, dan dengan demikian membunuh orang-orang Anda sendiri bukan kejahatan perang, tetapi penegakan hukum yang salah.
Hanya saja para penegak hukum dalam tindakan tersebut bukanlah petugas polisi tetapi tentara yang bertugas di militer Belanda.
Publikasi “De Doden Tellen” (“Menghitung Orang Mati”) yang dirilis komite Hari Peringatan Nasional Belanda menunjukkan tidak konsistennya cerita resmi Belanda.
Publikasi tersebut menyebut konflik sebagai “tindakan penegakan hukum” sementara secara bersamaan menggunakan bahasa “penaklukan” militer.
“Selama berlangsungnya apa yang disebut tindakan penegakan hukum, Belanda menaklukkan berbagai wilayah dan menyatakan mereka sebagai wilayah Belanda sekali lagi,” tertulis di publikasi tersebut.
Apartheid
Belanda ingin menghitung orang-orang yang mereka bunuh sebagai bagian Belanda, agar tidak dianggap melakukan kejahatan perang, sementara pada saat yang sama tidak memperingati kematian mereka.
Di balik pengecualian ini adalah pemisahan atas dasar ras.
Kolonialisme Belanda tidak memberikan kewarganegaraan kepada orang Indonesia asli.
Sekarang, 70 tahun kemudian, kebijakan apartheid kolonial yang memisahkan, merugikan, dan merendahkan satu ras demi kepentingan ras lainnya diterapkan setelah kematian, pada Hari Peringatan Belanda.
Baca Juga: Tanpa Dua Sosok Ini, Mungkin Kita Tak akan Pernah Melihat Suasana Proklamasi Kemerdekaan RI
Pada hari yang memperingati korban sipil dari perang, korban sipil Indonesia tidak diperingati karena mereka tidak memiliki kewarganegaraan di bawah kekuasaan kolonial.
Ketua Komite Peringatan Hari Nasional Belanda, Gerdi Verbeet, mengakuinya ketika dia mengatakan bahwa “mereka yang tidak memiliki paspor Belanda tidak diingat pada saat ini. ”
Ada bukti lebih lanjut tentang kebijakan pengucilan rasial pada Hari Peringatan Belanda: korban Indonesia pada Perang Dunia II juga tidak diperingati.
Meskipun nomor tersebut tidak diverifikasi, korban sipil dari Perang Dunia II di Indonesia umumnya diperkirakan mencapai 4 juta orang.
Dokumen resmi yang menghitung orang mati untuk diperingati pada daftar Hari Peringatan Belanda mendata sekitar 20.000 orang, perbedaan yang menakjubkan.
Belanda mendapatkan angka yang sangat berbeda tersebut karena mereka mengecualikan semua penduduk asli. Jutaan orang terhapus pada Hari Peringatan Belanda.
Menghitung orang mati
Hari Peringatan Belanda adalah sebuah kisah tentang nilai kehidupan manusia, tentang siapa yang diperhitungkan, siapa yang tidak dan siapa yang dapat menentukan hitung-hitungan tersebut.
Empat juta korban sipil berkulit coklat dalam Perang Dunia II tidak dihitung; 300.000 korban berkulit coklat dari “tindakan penegakan hukum” mereka juga tidak dihitung.
Dan dalam putaran yang menyedihkan dalam kisah ini, tepat satu kelompok orang kulit coklat dihitung: para prajurit Indonesia yang gugur, yang berjuang di samping Belanda selama perang rekolonisasi.
Mereka adalah pelaku yang dilihat sebagai korban oleh penjajah kolonial setelah sejarah eksploitasi yang berabad-abad lamanya.
Baca Juga: Tan Malaka, Sosok Sunyi di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Pemikiran kolonial sebagai bentuk supremasi rasial tidak pernah jauh di Belanda. Di Indonesia, ini mengambil bentuk asumsi hak untuk memperbudak orang, membunuh mereka, dan mengambil tanah mereka untuk mendapatkan keuntungan.
Pendidik dan penulis Belanda keturunan Suriname Gloria Wekker, dalam bukunya “White Innocence,” menganalisa pemikiran kolonial Belanda sebagai pengecualian berdasarkan ras yang menghasilkan kebudayaan orang kulit putih Belanda yang buta terhadap begitu banyak bentuk rasisme saat ini.
Rasisme Belanda terlihat jelas dalam kenyataan bahwa negara ini memiliki catatan terburuk dalam kesempatan kerja bagi orang kulit berwarna di Eropa selain Swedia.
Dalam contoh lain, partai politik terbesar kedua, Partai untuk Kebebasan, menempatkan iklan kampanye dalam bahasa Belanda dan Inggris yang mendehumanisasi para muslim di negara itu. Iklan tersebut menyatakan bahwa agama mereka sama dengan “diskriminasi,” “ketidakadilan” dan “pembunuhan atas nama kehormatan,” di antara atribut-atribut lain.
Seorang legislator memperingatkan tentang bahaya pencampuran darah Belanda dan non-Belanda. Baru tahun lalu, orang Belanda keturunan Suriname-dan Antillean dilarang menghadiri peringatan 4 Mei jika mereka berbicara secara terbuka tentang sejarah perbudakan Belanda di koloni-koloni perbudakan Belanda tempat leluhur mereka.
Baca Juga: Fakta Tak Terungkap, Indonesia Hampir Saja Gagal Memproklamasikan Kemerdekaan
Pengingat kolonialisme dan perbudakan Belanda yang paling dikenal luas datang setiap tahun dalam bentuk “Piet Hitam,” karikatur para pembantu berkulit hitam Sinterklaas pada tradisi paling penting bangsa ini.
Berbagi memori
Elizabeth Eckford, salah satu siswa Afrika-Amerika pertama di sekolah yang telah dipisahkan, mengatakan “rekonsiliasi sejati hanya dapat terjadi ketika kita dengan jujur mengakui masa lalu yang menyakitkan milik bersama.”
Di Belanda, pesan ini tercermin dalam suara para pengunjuk rasa “Tiada 4 Mei Untuk Saya”, yang ingin orang mati dihitung tetapi menemukan sebuah kebudayaan yang buta terhadap kesalahannya sendiri dan tidak mau menciptakan memori bersama.
Membangun memori bersama bisa dimulai hari ini, dengan pengakuan Belanda tentang Hari Kemerdekaan Indonesia dan peringatan korban perang Indonesia.(Gita Laras)
Artikel ini telah tayang di nationalgeographic.grid.id dengan judulBagaimana Cara Belanda Menanggapi Sejarah Kemerdekaan Indonesia?