Advertorial

Soal Isu PHK Massal di NET TV, Jika Anda di-PHK, Begini Cara Mengelola Keuangan Keluarga Setelah Terkena PHK

Mentari DP

Editor

Berita terkait PHK massal NET TV menjadi trending topic di Twitter Indonesia dari Kamis (8/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019).
Berita terkait PHK massal NET TV menjadi trending topic di Twitter Indonesia dari Kamis (8/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019).

Intisari-Online.com – Beberapa waktu lalu, media sosial digemparkan soal PT NET Mediatama Indonesia atau yang dikenal NET TV melakukan PHK massal.

Bahkan berita terkait PHK massal NET TV menjadi trending topic di Twitter Indonesia dari Kamis (8/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019).

Mendengar berita ini, Komisaris UtamaPT Net Mediatama Televisi Wishnutama Kusubandio membantah adanya pemecatan massal di TV dengan jargon "Televisi Masa Kini" tersebut.

“Menurut informasi yang disampaikan kepada saya oleh BOD, tidak ada PHK seperti yang diberitakan," ujar Wishnutama seperti dilansir dari kompas.com pada Sabtu (10/8/2019).

Baca Juga: Bukan Di-PHK, Karyawan Net TV Diminta Undurkan Diri: Ini Beda Hak Pesangon Bagi Pekerja yang Resign dan Di-PHK

COO PT NET Mediatama Indonesia Azuan Syahril juga membantah pihaknya melakukan PHK massal.

Namun menurut Azuan, pihaknya hanya menawarkan karyawan NET TV untuk mengundurkan diri.

Jika ada yang ingin mengundurkan diri, perusahaannya akan memberikan tawaran menarik.

Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah menjalin kesepakatan dua arah antara pihak manajemen dan karyawan.

Salah satu hal yang paling ditakutkan di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini, yang oleh beberapa pihak dianggap ‘hampir krisis,’ adalah terkena PHK.

Padahal, masih banyak orang Indonesia tidak tahucara mengelola keuangan keluarga setelah terkena PHK.

Apalagi, masih banyak orang di Indonesia yang tidak terlalu peduli dengan dana darurat.

Alhasil, saat tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan, keluarga tadi tidak memiliki dana darurat yang cukup, atau bahkan tidak memiliki dana darurat sama sekali.

Dana pesangon

Lalu, bagaimana sebaiknya pengaturan keuangan keluarga saat pencari nafkah di keluarga terkena PHK sementara dana darurat tidak ada atau tidak mencukupi?

Dalam kondisi tersebut, keuangan keluarga untuk sementara terpaksa bergantung pada pesangon yang diberikan perusahaan.

Tentu saja, dana pesangon tersebut tidak boleh digunakan sembarangan.

Agar dana pesangon bisa mencukupi kebutuhan keuangan keluarga selama belum menemukan pekerjaan baru, buatlah prioritas penggunaan dana.

Baca Juga: Kisah Haru Jodi, Bocah 7 Tahun ke Sekolah Pakai Baju Kotor dan Tanpa Alas Kaki, Serta Tinggal di Gubuk Kecil

Agar bisa melakukan alokasi dana secara tepat, ada empat hal yang harus Anda perhitungkan.

Pertama, berapa total dana pesangon yang Anda terima dari perusahaan.

Kedua, berapa besar dana darurat alias emergency fund yang sudah dimiliki.

Ketiga, berapa besar pengeluaran rutin keluarga setiap bulannya.

Keempat, berapa besar sisa utang yang masih harus dibayarkan.

Setelah mengetahui poin-poin tersebut, Anda bisa menyusun prioritas penggunaan keuangan keluarga selama masa tidak ada pemasukan.

Pengeluaran rutin

Kalau Anda sama sekali belum memilikiemergency funduntuk memenuhi kebutuhan keluarga selama tidak memiliki pekerjaan, prioritas pertama penggunaan dana adalah untuk pos pengeluaran rutin.

Besarnya sekitar enam kali pengeluaran per bulan.

Bagaimana kalau ternyata sampai lebih dari enam bulan pencari nafkah di keluarga belum menemukan pekerjaan baru?

Atau, bagaimana kalau dana pesangon yang diterima mepet sehingga sulit memenuhi enam bulan dana pengeluaran rutin?

Untuk mengatasi hal-hal tersebut, cobalah menurunkan sedikit standar hidup.

Misalnya, bila sebelumnya keluarga tersebut menikmati beras seharga di atas Rp10.000 per kilogram, selama masa survival bisa mengonsumsi beras yang lebih murah.

Baca Juga: Kisah Bocah 9 Tahun yang Rawat Ayahnya yang Disabilitas Seorang Diri, ‘Ingin Jadi Dokter Untuk Sembuhkan Ayah’

Pelunasan utang

Setelah menyisihkan dana untuk kebutuhan rutin bulanan, alokasikan juga sebagian dana untuk pembayaran utang.

Bila uang pesangon yang diterima cukup besar dan keluarga tersebut masih memiliki utang konsumtif, ada baiknya lunasi segera utang tersebut.

Adapun untuk utang jangka panjang, seperti KPR atau kredit kendaraan, Anda bisa menyesuaikan dengan sisa dana pesangon yang tersedia serta besar cicilan utang yang harus dibayar.

Bagaimana bila dana pesangon yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan rutin dan pembayaran cicilan utang selama enam bulan ke depan?

Dalam hal ini, ada dua cara yang bisa diambil.

Pertama, Anda terpaksa menjual aset yang Anda miliki. Pastikan agar aset yang dilepas tidak mengganggu kehidupan keluarga.

Misalnya, bila tidak benar-benar terpaksa, jangan sampai menjual rumah yang jadi tempat tinggal.

Kedua, bila penjualan aset masih tidak mencukupi, Anda terpaksa harus kembali berutang.

Cuma, jangan cari utang yang berbunga. Anda sebaiknya berutang ke keluarga atau teman.

Proteksi dan investasi

Kalau masih ada dana setelah alokasi untuk kebutuhan rutin dan cicilan utang terpenuhi, dana tersebut bisa digunakan untuk proteksi.

Saat masa sulit pasca-PHK, asuransi utama yang paling dibutuhkan adalah yang meng-coverkematian.

Dengan demikian, saat pencari nafkah utama wafat, keuangan keluarga terlindungi.

Bila dana sisa pesangon jumlahnya terbatas, carilah asuransi jiwa yang juga meng-coverbiaya pengobatan atas penyakit berat.

Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat terpaksa masuk rumah sakit lantaran menderita penyakit kategori berat.

Baca Juga: Kisah Robinson Sinurat, Anak Petani yang Berhasil Lulus S2 di Columbia Univesity dan Bertemu Barack Obama

Namun, bila sisa dana pesangon masih cukup besar, Anda juga bisa membeli asuransi kesehatan. Sisa dana pesangon juga bisa digunakan untuk berinvestasi.

Tentu saja, karena keuangan keluarga masih dalam kondisi gawat akibat PHK, jangan sembarangan memilih investasi.

Dalam kondisi terkena PHK, instrumen investasi yang cocok haruslah memiliki tiga karakter.

Pertama, instrumen investasi ini likuid. Kedua, besar imbal hasil yang diberikan di atas inflasi. Ketiga, hasil dari investasi tersebut bisa jadipassive income.

Ubah gaya hidup

Dalam kondisi pencari nafkah keluarga terkena PHK, keluarga tersebut harus siap mengubah gaya hidup.

Ambil contoh, bila sebelum PHK keluarga tersebut terbiasa makan di luar paling tidak sekali setiap bulan, setelah PHK keluarga tersebut harus bisa keluar dari kebiasaan tadi.

Selain itu, seluruh anggota keluarga harus bisa menahan diri untuk tidak konsumtif.

Yang pasti, agar Anda dan keluarga tidak panik dan kelimpungan saat terkena pemutusan hubungan kerja, para perencana keuangan menyarankan agar sudah menyiapkan dana darurat sedari awal.

Dengan demikian, saat Anda kehilangan mata pencaharian, keuangan keluarga juga tidak terlalu terganggu.

Nah, berdoa saja semoga Anda tidak harus sampai mengalami PHK, ya. (Harris Hadinata, Maria Elga Ratri/kontan.co.id)

Baca Juga: Mahasiswa yang Sidang Skripsinya Diuji Menteri Sri Mulyani, ‘Ayah Saya Hanya Lulusan SD dan Saya Sarjana Pertama di Keluarga'

Artikel Terkait