“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur dan kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan bahwa panitia Pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu, (13/7/2019)
“Karena kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.
Mengenai tudingan yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan Pilkades telah disepakati bersama.
“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.
Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.
Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai. “Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, (13/7/2019).
Baca Juga: Semakin Berumur, Wanita Semakin Menomorduakan Kepuasan Seksual, Lalu Apa Nomor Satunya?
Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades namun belum menemukan titik temu.
“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan ini ada aturannya, ada mekanismenya dan sudah dilakukan pemilihan.”
“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan bahwa Pilkades mengedepankan azas musyawarah mufakat.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR