Intisari-Online.com - Nama Galih Ginanjar menjadi perbincangan hangat dalam beberapa minggu terakhir.
Hal ini terkait ucapan Galih Ginanjar dalam video di akun YouTube Rey Utami beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Galih Ginanjar melontarkan kata-kata tidak pantas yang diduga tertuju pada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Pernyataan Galih Ginanjar yang mengundang polemik, di antaranya ada istilah "ikan asin".
Awalnya mungkin Galih Ginanjar becanda. Namun setelah video tersebut viral, kasus ini langsung masuk ke jalur hukum.
Ya, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus ini ke polisi.
Dan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan suaminya Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Penggunaan istilah "ikan asin" dianggap melecehkan perempuan secara verbal.
Melanggar kesusilaan
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan, penggunaan istilah “ikan asin” dalam konteks percakapan di video tergolong pelanggaran asusila.
Menurut dia, hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun, apalagi disampaikan di ruang publik oleh mereka yang pernah terikat dalam ikatan perkawinan.
“Kita semua kan perlu punya budi pekerti yang baik. Tidak boleh menghina orang lain."
"Sebaiknya sih tidak dilakukan sama sekali ujaran itu, mau di hadapan publik atau tidak,” kata Mariana Amiruddin kepada Kompas.com pada Jumat (12/7/2019).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR