Intisari-Online.com - Dalam mendidik anak, hukuman menjadi salah satu bagian dari pendisiplinan. Anak-anak terkadang menolak memperbaiki perilakunya kendati sudah diberi tahu berulang kali. Orang tua membentak, berteriak, mengancam, bahkan menampar, tapi hasilnya sia-sia. Hukuman bisa mengatasi semua itu.
Berbagai cara digunakan oleh orangtua untuk menghukum anak-anak mereka. Hukuman memang suatu konsekuensi negatif. Apabila digunakan secara tepat, hukuman bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan perilaku buruk.
Hanya saja, menggunakan hukuman secara benar itu sulit. Perlu konsistensi yang terus-menerus. Terlalu banyak hukuman itu tidak baik. Bisa menciptakan perasaan yang tidak menyenangkan. Ia bisa menyedot energi.
Kebanyaan orangtua percaya, menghukum perilaku buruk akan menghentikan anak dalam mengulangi perbuatannya. Kadang-kadang itu benar, tapi terkadang pula salah.
Berikut ada beberapa hal yang perlu orangtua perhatikan perihal hukuman, yang disarikan dari buku Kiat Sukses Mendidik Anak terbitan Intisari.
Hukuman yang baik adalah yang jarang digunakan
Hukuman apa pun yang digunakan terlalu sering tidak akan berjalan baik. Perilaku buruk pun takkan menjadi lebih baik. Hukuman yang sesungguhnya adalah yang jarang digunakan karena jarang dibutuhkan.
Ini aturan utama dari hukuman. Hukuman harus mengurangi kebutuhan akan hukuman yang lebih banyak. Kalau perilaku buruk tak berubah juga, maka hukuman tersebut tidak mempan.
Banyak orangtua melakukan kesalahan karena lebih memfokuskan pada hukuman ketimbang perilaku buruk. Jika Anda menghukum anak Anda lima sampai enam kali sehari untuk perilaku buruk yang sama, itu berarti sebetulnya hukuman tidak berjalan. Jika Anda terus menambah hukuman dan perilaku buruknya berlanjut, hukuman tersebut tidak efektif.
Bukan hukumannya yang penting, tapi perilaku buruknya. Hukuman harus bisa mengubah perilaku buruk. Kalau tidak bisa, ganti dengan hukuman yang lain. Anda mungkin beranggapan bahwa membentak, mengancam, memaki, dan menampar adalah hukuman yang baik. Itu hanyalah reaksi dalam melepas kemarahan Anda. Itu bukan hukuman yang baik.
Amarah dan hukuman tak dapat dicampuradukkan.
Source | : | Majalah Intisari |
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | T. Tjahjo Widyasmoro |
KOMENTAR