Intisari-online.com - Baru-baru ini viral kasus pasangan suami istri (pasutri), ES (24) dan LA (24) dikabarkan secara sengaja mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak-anak.
Sebelumnya juga beredar kabar bahwa adegan ranjang itu direkam oleh sejumlah anak yang menonton melalui gawai.
Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah adanya oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang langsung melakukan investigasi.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Sedikitnya berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujarnya.
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
Hasilnya, Miftah Farid selaku guru ngaji mengadukan masalah tersebut kepada KPAID, berharap pelaku bisa ditidak tegas.
Baca Juga: Seorang Ibu Terkejut Menemukan 4 Kondom di Dompet Anaknya, Beginilah Responnya Selanjutnya
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR