Advertorial
Intisari-Online.com -Pada Senin (17/6/2019), suhu di dataran tinggiDiengkembali mencapai titik minus satu derajat celsius.
Akibat kondisi tersebut, rumput serta daun-daun di area kompleks Candi Arjuna punmembekumenjadi es.
Bahkan, plastik dan atap bangunan yang terbuat dari ijuk terlihat memutih.
Embun yangmembekuitu masih hanya terjadi di area Candi Arjuna di DesaDiengKulon.
Melihat peristiwa tersebut, mungkin beberapa orang beranggapan bahwa Dieng adalah kota terdingin di Indonesia?
Atau justru Anda menganggap bahwa kota terdingin adalah kota Batu di Jawa Timur?
Benar, kota-kota yang disebutkan tadi memang memiliki udara dingin, tapi suhu kota tersebut tidak sebanding dengan dinginnya kota ini.
Kota terdingin di Indonesia itu berada di Kota Mulia, Papua.
Hal itu karena kota ini terletak di ketinggian di 2.448 meter di atas permukaan laut.
Nah, Kota Mulia berada di sebuah lembah yang dikelilingi pegunungan Jaya Wijaya.
Saking dinginnya, pada siang hari suhunya mencapai 15 derajat celcius di siang hari.
Sedangkan di malam hari suhunya bisa mencapai 9 derajat celsius, kebayang kan dinginnya Kota Mulia ini?
Curah hujan di Kota Mulia juga terjadi ham pir sepanjang tahun.
Maka dari itu, sebagian penduduknya masih menempati Hanoi, yaitu rumah adat Papua.
Rumah Hanoi yang tanpa jendela bisa membuat udara dingin tidak mudah masuk ke rumah.
Bangunan berdinding semen biasanya digunakan untuk gedung perkantoran saja.
Baca Juga: Tak Sudi Jadi Tempat Sampah, Indonesia Kirim Balik 5 Kontainer Sampah Ke Amerika Serikat
Untuk mengunjungi kota ini kita bisa memakai transportasi udara. Di Kota Mulia terdapat bandara kecil.
Dari Jayapura membutuhkan waktu satu jam untuk sampai ke Kota Mulia.
Kita juga mengunjungi kota ini menggunakan jalur darat.
Namun, butuh waktu 16 jam perjalanan untuk sampai di kota terdingin ini.
Baca Juga: Sering Menatap Layar Ponsel ke Bawah, Kerangka Tengkorak Manusia Akan Berubah Menjadi Seperti Ini
Tapi sayang, wilayah yang punya pemandangan indah ini termasuk daerah konflik.
Di kota ini, sering terjadi bentrok antarwarga dari daerah lain yang berdekatan.
Maka itu, di sana diberlakukan jam malam. Setelah pukul 6 sore, tidak boleh ada kegiatan di luar rumah.
(Moh. Habib Asyhad)