Intisari-Online.com – Akun Instagram @makassar_iinfo mengunggah sebuah foto pada hari Rabu (12/6/2019).
Dalam foto yang mereka unggah, terlihat bahwa ada sepasang pria dan wanita yang mengenakan baju Bodo, baju khas Suku Bugis yang biasanya digunakan saat pernikahan.
Dari foto dan caption, diperoleh info bahwa yang menikah tersebut adalah seorang kakek berusia 50 tahun dengan seorang perempuan yang masih bersekolah dibangku SMP.
Lokasi kejadian di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hanya saja, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua mempelai.
Jika pun benar, maka yang menjadi fokus dalam berita ini adalah pernikahan di bawah umur (pernikahan dini) yang dilakukan oleh si mempelawai wanita.
Karena bagaimana pun juga, usianya belum diperbolehkan untuk menikah.
Sering terjadi
Pernikahan di bawah umur masih saja terjadi. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, angka perkawinan anak di atas 10 persen merata tersebar di seluruh provinsi Indonesia.
Sementara, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen berada di 23 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.
Jika diakumulasi, 67 persen wilayah di Indonesia darurat perkawinan anak.
Tiga provinsi yang memiliki persentase pernikahan anak tertinggi di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR