Advertorial
Intisari-Online.com -Sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi ditilang oleh petugas Satlantas Polres Bogor viral di media sosial, sejak Senin (2/6/2019).
Tak hanya berpelat Polisi, mobil tersebut juga benar-benar 'berwujud' layaknya mobil dinas polisi karena dilengkapi dengan rotator dan strobo.
Menurut keterangan, peristiwa tersebut terjadi di Cisarua, Bogor, Sabtu (1/6/2019), pukul 10.40 WIB.
Dalam video yang viral, terlihat Toyota Fortuner warna hitam itu akhirnya diberhentikan petugas di seberang POS 5 Satlantas Polres Bogor.
Kejadian bermula saat Fortuner hitam berplat dinas lengkap dengan rotator dan strobo melakukan iring-iringan kendaraan.
Fortuner tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak mentaati peraturan dengan membelah contra flow.
Baca Juga: Ingin Punya Pelat Nomor 'Cantik'? Ini Syarat dan Tarif Resminya!
Petugas yang mendapat informasi dari pengendara motor, bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan kemudian berusaha memberhentikan mobil.
Namun mobil tersebut ternyata mengelak dan tidak mau berhenti, sampai akhirnya dilanjutkan dan berhasil diberhentikan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri. SH, SIK, untuk meminta keterangan tetapi belum ada jawaban.
Belakangan, setelah ditelisik, diketahui bahwa pengemudi mobil dengan plat nomor dinas itu bukan anggota polisi, bahkan masih berstatus pelajar.
(Gilang Satria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ugal-ugalan, Pengemudi Fortuner ''Pelat Dewa'' Ternyata Pelajar".
Baca Juga: Inilah Arti dari Warna-warna Pelat Nomor Kendaraan yang Beredar di Indonesia. Wajib Tahu!