Hak-hak tersebut tidak bisa dicabut, dan tak bisa dipisahkan dari pemilik lahan dan kepemilikan leluhur mereka.
Namun, bagi mereka yang terpenting dari itu semua adalah kekatayaan dibawah tanah yang dimiliki oleh negara.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Konstitusi menegaskan, perlunya konsultasi mengenai rencana ekploitasi tersebut.
Karena akan banyak kerugian yang ditimbulkan seperti dampak lingkungan, budaya, serta pengaruhnya pada komunitas suku.
Sebelumnya, negara bagian itu telah mencapai kesepakatan dengan Waorani, tentang ekplorasi minyak pada 2012 silam, tetapi pemimpin suku mengatakan mereka ditipu.
Alhasil, hakim mememberikan perintah untuk melakukan konsultasi baru yang kemungkinan akan ditetapkannya standar oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia, Inter-Amerika.
Source | : | phys.org |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR