Advertorial
Intisari-online.com - Seorang polisi secara mengejutkan menangkap seorang pria 31 tahun dengan barang bukti buku anak-anak.
Jika dilihat secara seksama, mungkin buku tersebut terlihat tidak berbahaya sama sekali.
Bahkan mungkin Anda terkejut ketika pria tersebut ditangkap hanya karena buku anak-anak yang dibawanya, namun tunggu dulu sebelum Anda melihat isinya.
Menurut Daily Mirror pada Selasa (14/4/2019) rupanya buku tersebut berisikan kokain dengan nilai total 465.000 atau sekitar Rp8,6 miliar.
Baca Juga : Ketika Jepang Menyiapkan 70.000 Wanita Penghibur Untuk Menghibur Tentara Amerika Serikat
Penemuan mengejutkan itu terjadi setelah Border Force Australia menangkap dan melakukan rontgen pada buku-buku tersebut.
Berdasarkan tes, dikonfirmasi zat putih yang ditemukan adalah kokain dengan berat total 1,72kg.
Pemiliknya pria 31 tahun ini ditangkap pada Jumat (10/5), dan akan muncul di pengadilan pada minggu ini.
Polisi mengatakan bahwa, antara Rabu 1 Mei dan Sabtu 4 Mei, dua pengiriman terpisah berisi buku tiba di Sydney dari Portugal.
Kiriman ini cukup mencurigakan, lalu polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya adalah temuan mengejutkan tersebut.
Mereka memeriksanya dengan sinar X-Ray dan diperiksa oleh petugas International Mail Gateway, Sydney.
Berdasarkan pengujian di tempat, isinya adalah positif berisi kokaian.
Masalah ini merujuk ke Kepolisian New South Wales, dan detektif Komando Daerah Polisi Suburbs Timur dan memulai penyelidikan.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Tak lama setelah penangkapan, detektif menggeledah sebuah rumah di Old South Head Roda, Vaucluse.
Selama penggeledahan, polisi menduga menemukan dan menyita barang-barang elektronik dan dokumen-dokumen serta sejumlah kecil ganja.
Pria terdakwa ini di bawa ke kantor polisi Waveley, dan didakwa mengimpor obat-obatan yang dikontrol ke perbatasan secara komersial.
Kini dia akan muncul di Parramatta Bail Curt, hari Sabtu, di mana dia secara resmi ditolak atas jaminan untuk tampil di pengadilan lokal pusat.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur