Intisari-Online.com - Tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiaplah untuk akan mendapatkan total libur Lebaran tahun 2019 sampai 11 hari.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, menurutnya, awal libur Lebaran untuk PNS akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019.
Ada pun tanggal tersebut merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih. Sementara jadwal masuk PNS pasca lebaran yakni tanggal 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," kata Bima Haria Wibisana, saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Penindasan Israel Makin Gencar Selama Ramadan, Warga Palestina Dihalangi untuk Sholat Tarawih
Selain itu, dalam 11 hari total libur lebaran PNS, terdapat 3 hari cuti bersama.
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2018.
Adapun cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Sementara itu tanggal sisanya, 4 merupakan libur akhir pekan, 2 hari tanggal merah Idul Fitri dan 1 hari tanggal yang kemungkinan akan dijadikan cuti bersama yakni 31 Mei 2019.
Baca Juga : Catat! Inilah 4 Uang Kertas yang Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2019
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR