Advertorial

Tak Punya Niat Jahat, Inilah Kisah Pemuda Tamatan SMP yang Berhasil Retas Situs KPU

Tatik Ariyani

Editor

Pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat, MAA (19) ditangkap karena diduga mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.
Pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat, MAA (19) ditangkap karena diduga mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.

Intisari-Online.com - Jika sebelumnya anak berusia 15 tahun bernama Putra Aji Adhari yang berhasil meretas situs berbagai instansi, bahkan berhasil meretas situs NASA, kali ini kisah yang serupa datang dari pemuda ini.

Pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat, MAA (19) ditangkap karena diduga mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.

MAAditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polres Payakumbuh di rumahnya di Payakumbuh, Senin (22/4/2019) lalu.

Orang tua MAA, Nila Mailinda yang dihubungi Kompas.com membantah anaknya merupakan seorang penjahat.

Baca Juga : Suka Makan Pedas Tapi Takut Kepedasan, Tenang Atasi Saja dengan 4 Trik Ini

Anaknya adalah orang baik yang memberitahu kelemahan website KPU, bukan untuk membobol dan merusak data yang ada.

"Dia bukan orang jahat. Dia tidak berniat menghancurkan atau merusak website KPU. Dia sebelumnya sudah memberitahu kelemahan website itu ke pemerintah," kata Nila.

Nila pun menyebut anaknya bukan ditangkap tapi dibawa secara baik-baik oleh polisi dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Senin (22/4/2019) lalu itu, anaknya malahan dibawa makan sate oleh petugas kepolisian. Setelah itu, polisi pamit kepada dirinya untuk membawa MAA ke Jakarta.

Baca Juga : Perjalanan Waktu ke Masa Depan dan Masa Lalu, Mungkinkah Terjadi?

"Waktu itu, polisi bilang semoga MAA bisa menjadi orang di Jakarta. Tenaganya dibutuhkan oleh polisi. Jadi, ibu jangan takut. Anak ibu akan kami jaga dan diperlakukan secara baik-baik," kata Nira menirukan perkataan polisi waktu itu kepada dirinya.

Malahan menurut Nira, anaknya MAA sudah menelepon dirinya dan mengatakan MAA dalam keadaan baik-baik saja. MAA tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan.

Belajar dari SD

Nira menceritakan ketertarikan MAA terhadap dunia internet sudah dari kecil, sejak SD. MAA suka mengotak-atik sendiri komputer yang ada.

Baca Juga : Sebentar Lagi Puasa, Ini Manfaatnya Buat Penderita Penyakit Jantung

"Malahan ketika dibelikan dia laptop, dia semakin asyik dengan laptopnya. Tidak jarang waktunya dihabiskan dalam kamar," kata Nira.

MAA pun, kata Nira, sangat jarang ke luar rumah dan kalau keluar, paling hanya membeli makanan ke warung.

"Untuk bergaul di luar dengan teman-teman sangat jarang. Kalau ada temannya, temannya yang bermain ke rumah. Temannya belajar ke MAA soal internet," kata Nira.

Nira menjelaskan karena kebaikan MAA dalam mengungkap kelemahan website dan diberitahu ke pengelola website, MAA beberapa kali mendapat penghargaan dan sertifikat.

Baca Juga : Sering Demam, Pria Ini Berhasil Sembuh Hanya dengan Rutin Menggosokan Daun Tanaman Liar Ini

Diantaranya sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.

"Penghargaan dan sertifikat yang didapatnya merupakan bukti MAA orang baik. Ada dari Tokopedia dan ada juga dari luar negeri," ujarnya.

Tamatan SMP

Nira mengakui MAA hanya tamatan SMP, namun MAA termasuk anak yang cukup pintar karena dari SD hingga SMP selalu masuk 10 besar di kelas.

Baca Juga : Studi: Menangis Karena Mantan Bisa Bantu Kita Turunkan Berat Badan Lho

"Dia anak yang pintar. Selalu masuk 10 besar di kelas. Memang ketertarikannya terhadap internet ini sangat besar sekali, sehingga seringkali malas dalam belajar," kata Nira.

Nira menyebutkan MAA sangat tertarik masuk ke STM, namun diarahkan masuk SMA sehingga akhirnya tidak melanjutkan sekolah.

"Tapi dia akan berencana sekolah lagi," kata Nira.

Ditangkap karena melakukan penetrasi ke website KPU

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo menyebutkan tersangka MAA diamankan petugas dari Bareskrim Polri yang dibantu jajaran Polres Payakumbuh, Senin 22 April 2019 lalu pada sore hari dan malamnya langsung dibawa ke Mabes Polri.

Baca Juga : Hilang Kesadaran Selama 27 Tahun, Wanita Sebenarnya Tidak Koma Tetapi Inilah Kondisi Sebenarnya

Endrastyawan menyebutkan, pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang RT 01 RW 02 Payakumbuh Barat.

Petugas juga menyita 1 buah laptop merek lenovo, 2 buah flash disk, 2 unit HP merk Samsung dan sim card, 1 modem Andromax M2Y dan 2 sim card.

Menurut Endrastyawan pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019, tentang percobaan melakukan illegal access terhadap website KPU.

"Pelaku dikenai Undang-Undang ITE yang melakukan illegal access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan website KPU," ujarnya.

Endrastyawan menyebutkan saat ini kasus MAA ditangani Mabes Polri.

"Untuk kelanjutan kasus ini silahkan tanya ke Mabes Polri," ujarnya. (Khairina)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kisah Pemuda Tamatan SMP di Payakumbuh yang Retas Situs KPU, Tak Niat Jahat hingga Dapat Sertifikat"

Artikel Terkait