Intisari-Online.com - Bagi warga yang tinggal di pinggir jalan, polisi tidur dianggap penting.
Itu bertujuan agar pemotor tidak ngebut di tengah keramaian jalan.
Meski begitu, ternyata proses pembuatan polisi tidur ternyata tidak sembarangan.
Tinggi, panjang dan lebarnya sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga : Pernah Kram Kaki Saat Tidur? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya Berikut
Kadang ukuran yang besar dan tinggi membuat jengkel pemotor atau pengendara mobil.
Bukan cuma sokbreker cepat rusak, tapi polisi tidur enggak sesuai aturan bisa membahayakan.
Pengguna jalan bisa melaporkan pembuat polisi tidur yang enggak sesuai ukuran ke pemerintah.
Pembuat polisi tidur bisa dijerat pasal berlapis sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Apa Sifat Anda yang Paling Disukai Orang Lain? Mari Kita Lihat Lewat Panjang Kuku Jari
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR