Intisari-online.com - Sepasang suami istri mengalami nasib tragis usai melahirkan bayi kembar mereka.
Mereka secara terpaksa harus menjual buah hatinya demi melunasi hutang pada rentenir.
Alhasil, kini mereka terjerat kasus perdagangan manusia, dan dalam tuntutan hukum atas tindakannya tersebut.
Seperti dilansir dari Daily Mirror pada Sabtu (30/3/2019), sepasang suami istri asal Tiongkok ini menjual bayinya 2 bulan setelah melahirkan.
Baca Juga : AI Super Wide-Angle Vivo V15, Abadikan Kehangatan Keluarga di Momen Terbaik
Namun karena tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya pada rentenir, sepasang bayi kembarnya dijual dengan harga total 13.500 poundsterling atau sekitar Rp250 juta secara terpisah.
Namun tak butuh waktu lama, suami istri bermarga Lan dan Feng ini berhasil diringkus oleh pihak berwenang setahun kemudian.
Menurut pihak berwenang di Kota Chifeng, China, mereka diringkus satu tahun setelah melahirkan bayinya pada September 2018.
Mereka diberi tahu tentang aktivitas perdagangan ilegal setahun kemudian tepatnya pada Desember 2018.
Baca Juga : Tak Perlu Dipencet, Ini 3 Cara Alami yang Efektif Untuk Atasi Jerawat
Source | : | Daily Mirror |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR