Advertorial
Intisari-online.com - Sepasang suami istri mengalami nasib tragis usai melahirkan bayi kembar mereka.
Mereka secara terpaksa harus menjual buah hatinya demi melunasi hutang pada rentenir.
Alhasil, kini mereka terjerat kasus perdagangan manusia, dan dalam tuntutan hukum atas tindakannya tersebut.
Seperti dilansir dari Daily Mirror pada Sabtu (30/3/2019), sepasang suami istri asal Tiongkok ini menjual bayinya 2 bulan setelah melahirkan.
Baca Juga : AI Super Wide-Angle Vivo V15, Abadikan Kehangatan Keluarga di Momen Terbaik
Namun karena tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya pada rentenir, sepasang bayi kembarnya dijual dengan harga total 13.500 poundsterling atau sekitar Rp250 juta secara terpisah.
Namun tak butuh waktu lama, suami istri bermarga Lan dan Feng ini berhasil diringkus oleh pihak berwenang setahun kemudian.
Menurut pihak berwenang di Kota Chifeng, China, mereka diringkus satu tahun setelah melahirkan bayinya pada September 2018.
Mereka diberi tahu tentang aktivitas perdagangan ilegal setahun kemudian tepatnya pada Desember 2018.
Baca Juga : Tak Perlu Dipencet, Ini 3 Cara Alami yang Efektif Untuk Atasi Jerawat
Kemudian, investigator melacak Lan dan menahannya pada 22 Januari 2019.
Baik, Lan dan istrinya dia diringkus dan diperiksa dalam kasus penjualan anak. Menurut pengakuannya mereka terpaksa karena untuk melunasi hutangnya pada rentenir.
"Kami memiliki hutang banyak," kata Lan
"Setelah istri saya melahirkan, dia tidak bisa bekerja lagi. Kami tidak punya uang tunai dan tidak bisa meminjam lebih banyak lagi," Lan menambahkan.
Menurut polisi, Lan dan Feng menjual bayinya tersebut melalui aplikasi jejaring sosial Qzone.
Baca Juga : Jangan Sepelekan, Demam Anda Mungkin Pertanda dari 7 Penyakit Serius Ini
Pada November 2017, putra putri kembar mereka dipisahkan dan dijual kepada keluarga di kota Xintai dan Langfang, Provinsi Hebei, China.
Anak-anak tersebut dijual seharga 6.760 poundsterling atau sekitar Rp125 juta, untuk harga per anaknya.
Namun, usai penangkapan tersebut kedua anak ini diselamatkan dan dikembalikan pada kerabat mereka.
Kejaksaan Rakyat Yuanbaoshan mengatakan pihaknya telah menuntut Lan dan juga pembeli anak kembar tersebut. Yaitu Chen dan Zhang pada 22 Februari karena dilakukan secara ilegal.
Istri Feng dan Chen, Liu, tidak didakwa karena dia menyatakan bersalah atas tindakannya.
Feng berkata, "Kami putus asa."
Dia menambahkan, "Kami tahu itu salah, tetapi setidaknya anak-anak kami tidak harus menderita bersama kami."
Baca Juga : Putrinya Lahir Tanpa Rahim, Nenek Berusia 55 Tahun Bersedia Mengandung dan Melahirkan Cucunya Sendiri