Perdagangan Satwa Liar: 41 Komodo Diseludupkan ke Luar Negeri dan Dijual Rp15 juta per Ekor

Intisari Online
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Komodo.
Komodo.

Intisari-Online.com – Seperti diketahui, komodo merupakan salah satu hewan khas Indonesia.

Sebab, di Indonesia, komodo memiliki habitat asli di Pulau Komodo, sebuah pulau di Kepulauan Nusa Tenggara.

Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

Selain dikelola, Komodo dan Pulau Komodo juga merupakan hewan dan daerah yang dilindungi.

Baca Juga : Suami Lucinta Luna Tahu Istrinya Seorang Transgender: Bagaimana Tahapan Operasi Ganti Kelamin?

Lalu bagaimana jika ada Komodo yang diperdagangankan?

Terdengar mustahil. Sebab hewan yang satu ini sangat sulit didekati. Namun Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar.

Di mana mereka mengungkapkan penyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp500 juta," katanya.

Baca Juga : Ani Yudhoyono Kian Bertambah Kurus Sehabis Kemoterapi: Ini Daftar Camilan Favoritnya, Apakah Berhubungan Dengan Kanker Darah?

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp6 juta-Rp8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp15 juta-Rp20 juta.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.(Achmad Faizal)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta")

Baca Juga : Kisah Rhoda, Penderita Sindrom 'Putri Tidur', Tidur Siang Selama 3 Minggu dan Lewatkan Ujian

Artikel Terkait