Budi menjelaskan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan FLPP, di antaranya belum mempunyai rumah, gaji pokok maksimal Rp 4 juta, dan melengkapai syarat administrasi, seperti KTP dan NPWP.
Baca Juga : Pencurian, Mesin ATM BRI di Pontianak Timur Dibongkar Orang Tak Dikenal
“Kalau milenial masih bisa ya. Sangat mudah,” imbuhnya.
Cara mendapatkan rumah melalui fasilitas FLPP, kata Budi, mudah saja. Pertama, datangi lokasi proyek perumahan subsidi yang dibangun oleh pengembang.
Generasi milenial yang ingin membeli rumah itu bisa mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih jenis hunian sesuai kemampuan dan kebutuhan.
Setelah itu, pilih skema pembiayaan ke bank dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan KPR FLPP.
Baca Juga : Meski Tubuhnya Hangus Terbakar, Anak Anjing Ini Masih Bisa Bertahan Hidup
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR