Punya Gaji di Bawah Rp5 Juta Kini Bisa Dapat Rumah, Begini Ketentuanya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Ilustrasi rumah subsidi.
Ilustrasi rumah subsidi.

Intisari-online.com - Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang cukup sulit terpenuhi.

Pasalnya, harga rumah setiap tahun terus mengalami kenaikan, hal inilah yang membuat beberapa orang kesulitan untuk memiliki rumah.

Meski demikian, tenang generasi milenial berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, kini bisa memiliki kesempatan untuk membeli rumah subsidi.

Pemerintah menyediakan kepemilikan rumah subsidi ini melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga : AI Super Wide-Angle Vivo V15, Abadikan Kehangatan Keluarga di Momen Terbaik

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Budi Hartono mengatakan, pemerintah menyediakan program FLPP itu sebagai usaha meningkatkan daya beli masyarakat di semua kelompok umur, termasuk kalangan milenial.

“Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan yang masih baru bekerja itu penghasilannya terbatas sehingga untuk mencicil rumah dengan bunga normal di bank itu berat. Makanya pemerintah meningkatkan daya beli mereka dengan fasilitas ini (FLPP),” ujar Budi Hartono saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Budi menjelaskan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan FLPP, di antaranya belum mempunyai rumah, gaji pokok maksimal Rp 4 juta, dan melengkapai syarat administrasi, seperti KTP dan NPWP.

Baca Juga : Pencurian, Mesin ATM BRI di Pontianak Timur Dibongkar Orang Tak Dikenal

“Kalau milenial masih bisa ya. Sangat mudah,” imbuhnya.

Cara mendapatkan rumah melalui fasilitas FLPP, kata Budi, mudah saja. Pertama, datangi lokasi proyek perumahan subsidi yang dibangun oleh pengembang.

Generasi milenial yang ingin membeli rumah itu bisa mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih jenis hunian sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Setelah itu, pilih skema pembiayaan ke bank dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan KPR FLPP.

Baca Juga : Meski Tubuhnya Hangus Terbakar, Anak Anjing Ini Masih Bisa Bertahan Hidup

“Harganya misalnya Rp 140 juta. Pilih rumah yang cocok, lalu bayar uang muka di bank, dan melengkapi syarat-syarat tadi. Bank akan memproses, kalau semua terpenuhi maka bisa langsung akad KPR,” jelas Budi.

Dia mengharapkan semakin banyak milenial yang mau memanfaatkan KPR FLPP karena bunganya rendah, yaitu 5 persen, dan tenor angsuran mencapai 20 tahun.

“Dengan bunga murah dan ditarik jangka waktu panjang maka angsurannya akan kecil. Jadi sangat mudah syaratnya dan bunganya murah,” pungkasnya. (Erwin Hutapea/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Milenial Bergaji Rp 4 juta Bisa Punya Rumah, Simak Caranya!"

Artikel Terkait