Bahkan pria ini berani menangai hewan tersebut hanya dengan tangan telanjang meski nyawa menjadi taruhannya.
Meski demikian, aksinya ini justru menimbulkan kecaman dari pihak Departemen Satwa dan Taman Nasional (PERHILITAN).
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Mereka justru mengecam tindakan yang dilakukan oleh Hamdan si raja ular.
"Kami ingin memperingatkan penangkap ular dan anggota masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan pria di media sosial ini adalah pelanggaran," kata PERHILITAN.
"Pihak berwenang tidak akan ragu menangkap orang tersebut, karena membawa reptil secara ilegal," imbuhnya.
"Mereka yang mempertontonkan aksi membawa ular kobra adalah sebuah tindakan yang bisa terjerat hukum," terangnya.
Baca Juga : Beginilah Penampakan Kebun Ganja Senilai Rp19 Milliar yang Tersembunyi di Dasar Bumi
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR