Advertorial
Intisari-Online.com -Bertahun-tahun negara di Eropa menduduki peringkat teratas negara dengan pasopor terkuat di dunia.
Awal 2019 ini justru tiga negara di Asia bercokol di peringkat pertama dan kedua negara dengan paspor terkuat di dunia.
Berdasarkan Passport Index 2019, posisi pertama dipegang oleh Jepang dengan bebas bisa ke 190 negara di dunia.
Baca Juga : Warga yang Belum Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor, Benarkah?
Artinya masyarakat Jepang dapat berkunjung dengan mudah ke hampir seluruh negara di dunia. Saat ini ada 195 negara di dunia.
Pada posisi kedua ada Singapura dan Korea Selatan yang bebas visa ke 189 negara. Baru disusul Perancis dan Jerman pada posisi ke tiga yang bebas masuk ke 188 negara.
"Kebijakan pintu terbuka memiliki potensi kontribusi besar ke ekonomi global, serta menciptakan peluang kerja yang signifikan di seluruh dunia. Kenaikan peringkat Korea Selatan dan Uni Emirat Arab baru-baru ini merupakan contoh ketika negara mengambil pendekatan urusan luar negeri yang proaktif.
Baca Juga : Ini Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan: Tak Bisa Diperpanjang SIM, STNK, hingga Paspor!
"Suatu sikap yang secara signifikan berguna bagi warga negara dan juga komunitas internasional," kata Group Chairman Henlet & Partners dan pembuat Passport Index, Christian Kalin.
Secara rata-rata, masyarakat dunia pada 2019 ini dapat lebih mudah melancong ke negara lain.
Dibanding 2006, rata-rata warga dunia hanya memiliki akses bebas visa ke 58 negara. Sekarang meningkat dengan rata-rata 107 negara.
Indonesia sendiri awal 2019 ini berada pada peringkat 59 dunia, dengan jumlah negara bebas visa 74 negara.
Berikut adalah peringkat 20 besar, negara dengan pemegang paspor terkut di awal 2019:
1. Jepang 190 negara bebas visa2. Singapura, Korea Selatan 1893. Perancis, Jerman 1884. Denmark, Finlandia, Italia, Swedia 1875. Luxembourg, Spanyol 1866. Austria, Belanda, Norwegia, Portugal, Swiss, United Kingdom, Amerika Serikat1857. Belgium, Kanada, Yunani, Irlandia 1848. Republik Ceko 1839. Malta 18210. Australia, Islandia, Selandia Baru 181
Baca Juga : Dihujani Roket Khmer Merah di Sungai Mekong Segera Saja Paspor dan Surat Penting Dibagikan
Paspor terlemah
Ketika punya paspor yang memiliki posisi kuat di dunia seperti negara-negara di atas, maka proses masuk ke sebuah negara akan menjadi lebih mudah. Bisa jadi tanpa perlu visa dan biaya sama sekali.
Lain hal jika memiliki paspor yang tidak cukup kuat. Untuk orang Indonesia yang saat ini memiliki akses bebas visa ke 74 negara, dan berada pada peringkat 59 dunia.
Itupun pada kenyataannya, terkadang turis Indonesia masih kesulitan untuk membuat visa.
Namun sebenarnya masih banyak warga negara lain di dunia yang memiliki kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, bahkan lebih sulit dari orang Indonesia.
Warga negara dengan pemegang paspor paling lemah di dunia biasanya tinggal di negara konflik atau bekas konflik.
Baca Juga : Kalahkan Singapura, Jepang Jadi Pemilik Paspor Terkuat di Dunia, Bagaimana Dengan Indonesia?
Group Chairman Henlet & Partners dan pembuat Passport Index, Christian Kalin mengungkapkan bahwa kebijakan suatu negara dan pendekatan proaktif dari pemerintah dapat bermanfaat bagi warga negara dan komunitas internasional.
Berikut adalah daftar dari7 negara pemegang paspor paling lemah di dunia:
1. Afganistan dan Irak bebas visa ke 30 negara2. Somalia dan Suriah bebas visa ke 32 negara3. Pakistan bebas visa ke 33 negara4. Yaman bebas visa ke 37 negara5. Eritrea bebas visa ke 38 negara6. Wilayah Palestina dan Sudan bebas visa ke 39 negara7. Nepal bebas visa ke 40 negara
(Silvita Agmasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Negara Asia Kini Punya Paspor Terkuat di Dunia" dan"10 Negara dengan Paspor Paling Lemah di Dunia".
Baca Juga : Miliki 6 Paspor Palsu, Mantan Mata-mata Soviet Ini Ungkap Liciknya KGB