4. Pemerintah Taiwan gelar penyelidikan
Menteri Pendidikan di Taiwan Yao Leeh-ter angkat bicara mengenai kasus ini dan berjanji akan mengadakan penyelidikan.
Presiden universitas yang mengirim mahasiswa ini kerja paksa sebenarnya telah dipanggil pada tahun lalu. Pihak universitas telah diingatkan untuk tidak melanggar hukum.
5. Berangkat lewat calo
Meski telah menghentikan sementara pengiriman mahasiswa ke Taiwan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, mahasiswa yang menjalani kerja paksa bukan diberangkatkan melalui skema kerja sama Kemenristek Dikti dan Taiwan.
Menurut Nasir, mereka berangkat melalui calo atau agensi.
"Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini. Saya sudah berkomunikasi dari kemarin, namun dipastikan mereka berangkat sendiri melalui calo atau agensi," kata dia.
Namun, Kemenristek Dikti tetap akan menyelidiki keterlibatan perguruan tinggi dalam negeri dalam kasus tersebut.
(Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan".
Baca Juga : Aneka Bisnis Modal Kecil tapi Untung Besar Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR