Advertorial

Sadis, Pria Ini Kurung Istrinya di Ruang Bawah Tanah Selama 2 Tahun, Kenai Biaya Rp73.000 untuk Pria yang Mau Memerkosanya

Mentari DP
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Kasus ini terbongkar setelah sang istri berhasil melarikan diri dari ruang bawah tanah dan memanggil ibunya.
Kasus ini terbongkar setelah sang istri berhasil melarikan diri dari ruang bawah tanah dan memanggil ibunya.

Intisari-Online.com – Suami dan istri bertengkar mungkin sudah biasa.

Sebab, namanya hidup rumah tangga pasti tidak selalu mulus.

Namun apa yang dilakukan seorang suami di bawah ini sungguh keji.

Bagaimana tidak, dilaporkan dia menahan istrinya di ruang bawah tanah selama dua tahun, menyiksanya selama empat tahun, dan membiarkan istrinya diperkosa oleh adik laki-lakinya dan teman adik laki-lakinya.

Baca Juga : Pernah 'Sukses' Ramal Munculnya Hitler dan Serangan 9/11, Peramal Ini Sebut Perang Dunia III akan Dimulai Pada 2019

Dilansir dari metro.co.uk pada Kamis (20/12/2018), tersangka bernama Mariusz Sz.

Kasus ini terbongkar setelah sang istri berhasil melarikan diri dari ruang bawah tanah dan memanggil ibunya.

Atas bantuan ibunya, keduanya segera melaporkan kasus ini kepada polisi.

Kepada polisi, si istri mengaku telah disiksa oleh suaminya selama 4 tahun, di mana selama 2 tahun di antaranya dia ditahan di ruang bawah tanah.

Selama itu, dia mengalami serangkaian penyiksaan, seperti tangan dan kakinya diikat, tidak diberi makanan sehingga ia kelaparan, hingga diperkosa.

Untuk kasus pemerkosaan tersebut, tersangkanya tidak hanya sang suami, melainkan adik si suami dan teman dari adiknya.

Mereka adalah adik suaminya, Andrzej dan Marian Sz, serta teman mereka, Tadeusz B.

Baca Juga : Bloomberg: Bersama Brasil, Indonesia akan Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang pada 2019

Hal ini dikarenakan Mariusz menerima bayaran 4 Pound (Rp73.000) bagi pria yang mau memperkosa istrinya.

Setelah polisi menerima kasus ini, mereka langsung menangkap keempat tersangka. Namun keempatnya mengaku tak bersalah.

Walau begitu, proses pemeriksaan hingga persidangan tetap dilakukan.

Investigasi juga di desa kecil Parszczyce di Polandia utara, tempat di mana korban disekap. Ini bertujuan untuk mencari tahu berapa banyak pria yang telah memperkosanya.

Hasilnya, Mariusz Sz dihukum selama 25 tahun penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara ketiga tersangka kasus pemerkosaan tersebut dipenjara selama 15 tahun.

Baca Juga : Tidur Sambil Memakai Lensa Kontak? Infeksi Mata Langka Mengancam

Artikel Terkait