Keluarga pria itu mengatakan, Pedro pernah beberapa kali mengatakan berencana melakukan aksi berbahaya itu di satu ketika.
"Saya sudah melarangnya," kata Claudia Ruiz, bibi Pedro, kepada stasiun televisi KVLY. Dan, respons Pedro atas anjuran sang bibi amat mengejutkan. "Kami butuh lebih banyak penonton," katanya.
Akibat kematian Pedro, Monalisa harus berurusan dengan hukum dan pada Desember lalu dia sepakat mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat kedua
Hakim memutuskan Monalisa bisa menjalankan tiga bulan terakhir masa hukumannya sebagai tahanan rumah.
Pengadilan juga memerintahkan Monalisa menjalani wajib lapor selama 10 tahun.
Saat ini akun YouTube pasangan ini masih aktif dan secara akumulatif kanal YouTube milik Monalisa dan Pedro sudah menjaring 5,3 juta penonton.
BACA JUGA: Ramai Diperbincangkan, Ternyata Ini Loh Asal-Usul Istilah "Alay" Itu!
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi "Prank" Berujung Maut, YouTuber Dihukum Penjara )
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
KOMENTAR