Maka itu, di peta yang lama, batas wilayah Indonesia terlihat melengkung karena dua pulau itu tidak masuk wilayah Indonesia.
Namun, di peta yang baru, dua pulau kecil ini ternyata masuk dalam wilayah Indonesia.
Ini karena dua pulau tersebut masih dalam batas Zona Tangkap Eksklusif (ZTE) di perairan Indonesia.
(Baca juga: Mr Sjafruddin Prawiranegara, Presiden Indonesia yang Terlupakan)
2. Batas dengan Filipina
Laut di bagian utara Pulau Sulawesi adalah perbatasan dengan negara Filipina.
Nah, di peta yang lama, ada sebagian kecil wilayah di perbatasan yang ditandai dengan gari putus-putus.
Namun, di peta yang baru, garis putus-putus ini sudah diubah menjadi garis lurus.
Hal ini karena perjanjian ZTE antara Indonesia dan Filipina sudah selesai sehingga perbatasan itu sudah berlaku secara sah.
3. Laut Natuna
Pada peta lama, Laut Natuna yang berada di Kepulauan Riau digambarkan dengan garis laut teritorial dan laut kepulauan.
Nah, di peta yang baru, bagian utara Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan diberi nama Laut Natuna Utara.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR