Intisari-Online.com - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman pada 14 Juli 2017 yang lalu mengumumkan mulai diterbitkannya peta baru NKRI.
Ada beberapa perubahan pada peta tersebut, menyusul telah disepakatinya beberapa persetujuan batas wilayah dengan negara-negara tetangga.
Di peta terbaru itu tampak wilayah Indonesia terkesan semakin meluas.
(Baca juga: Peta Matematika Ini Membuktikan bahwa Semua Teori Matematika Benar-benar Bisa Dipraktikkan)
(Baca juga: Peta Dunia yang Selama Ini Kita Gunakan Ternyata 'Bohong')
Pertambahan luasnya wilayah Indonesia khususnya di kawasan perairan jelas menguntungkan. Pasalnya potensi sumber daya laut yang dieksplorasi seperti ikan dan minyak juga bertambah.
Peta baru NKRI itu juga menunjukkan bahwa semangat untuk menjaga pulau-pulau terluar yang sesungguhnya merupakan pulau terdepan menjadi lebih serius.
Tapi penambahan luas NKRI berdasar peta yang baru juga akan menimbulkan tantangan ke depan terutama dari sisi keamanan.
Sejak China berdasarkan latar belakang historis mengklaim jalur perairan di kawasan Laut China Selatan (LCS) sebagai wilayahnya maka sengketa di LCS pun langsung pecah.
Selain memicu konflik dengan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, klaim China atas LCS juga akan memicu konflik dengan Indonesia terkait Laut Natuna yang kini diberi nama Laut Natuna Utara.
Sebelumnya Laut Natuna yang merupakan jalur dari LCS telah diklaim China sebagai wilayahya. Kini dengan penambahan luas di Laut Natuna yang menjadi milik Indonesia, China dipastikan tidak akan tinggal diam.
Perluasan wilayah NKRI sesuai peta yang baru memang harus segera diikuti oleh kekuatan militer untuk menjaganya. Setiap hari harus ada patroli rutin secara terpadu menggunakan pesawat-pesawat militer dan kapal-kapal perang.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR