"Tapi biasanya, benda pusaka yang diperoleh secara paksa akan berakibat negatif bagi yang memilikinya," jelasnya sambil mencontohkan alangannya, entah pemiliknya sakit-sakitan, atau benda itu tiba-tiba hilang, kembali ke tempat asalnya.
Seperti yang dialami oleh seseorang dari Desa Trucuk, Klaten, yang minta tolong untuk diambilkan keris.
"Walau penunggunya tidak rela, saya memaksa dan berhasil mendapatkannya. Tapi, belum seminggu orang itu sakit-sakitan, dan datang pada saya mengembalikan keris itu," ia mencontohkan sambil melanjutkan bahwa setelah keris dikembalikan ke "pemilik" aslinya dengan cara melabuh atau membuang di pertemuan dua sungai, orang Desa Trucuk itu sembuh seketika.
Sedangkan cara jarak jauh ditempuh bila memang ia tidak mungkin sempat mendatangi langsung tempat penyimpanan benda pusaka itu. "Tapi sebelum melakukan upaya itu saya harus tahu dulu nama kampungnya, letak lokasinya, dan gambaran keadaan sekitarnya."
Setelah mendapat informasi yang jelas, cukup dari rumah ia bermeditasi sebentar untuk memeriksa benar tidaknya lokasi tadi menyimpan pusaka atau benda gaib lainnya.
Tahap selanjutnya adalah meminta orang yang membutuhkan bantuan itu untuk membawakan segumpal tanah dari lokasi tersebut, "Yang segera setelah dimanterai, saya minta orang yang punya niat tadi memegangnya di hadapan saya."
(Baca juga: Dukun Voodoo, Sosok Sakti yang Dipercaya Mampu Bangkitkan Orang Mati Juga Jadi Pemimpin Tertinggi)
Selanjutnya, ia mulai membaca beberapa mantera lain dan bermeditasi untuk berdialog meminta izin dengan si penunggu. Dalam waktu kurang dari 10 menit segumpal tanah itu akan bersinar dan keluarlah benda yang dimaksud.
"Ini semua bukan sulap bukan sihir, semua orang bisa menyaksikan kenyataan ini," ujar Yamin yang tak pernah minta imbalan dari orang yang memerlukan bantuannya.
Dengan kedua cara itu, Yamin mengaku tidak pernah gagal selama melakukan pengambilan benda gaib, sepanjang di dalam tempat itu benar-benar terkandung benda pusaka.
"Karenanya, sejak dini saya sudah mendeteksi lebih dulu, letak tepatnya lokasi itu, nama kampung, dan kondisi sekitamya. Agar orang yang minta tolong tidak sia-sia datang kemari membawa tanah yang sebenarnya tidak menyimpan apa-apa."
Pengangkatan jarak jauh, menurut Yamin, tidak mengenal batas ruang. Yamin mengaku dengan cara itu, dari rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, ia pernah menarik pusaka di daerah Lampung.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR