Namun, kelanjutan kasus tersebut tak jelas sampai sekarang.
(Baca juga: Punya Lengan Popeye, Rahasia Kakak Beradik Ini Bukan Makan Bayam Tapi Zat Mematikan )
Kini, Marianus kembali menjadi sorotan publik dan terjerat kasus hukum.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi Bupati Ngada Marianus Sae sudah ditangkap oleh penyidik KPK.
"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus apa.
Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini. (Ihsanuddin)
(Baca juga: Bukan Bawaan Lahir, 10 Foto Ini Buktikan bahwa Cantik dan Tampan adalah Sebuah Proses)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Pernah Blokade Bandara”
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR