Advertorial

Wow! Jam Tangan yang Dikenakan Setya Novanto Ini Harganya 1,3 Miliar Rupiah

Yoyok Prima Maulana

Editor

Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem.

Intisari-online.com -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti berupa foto terdakwa Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Foto yang ditampikan itu untuk membuktikan salah satu dakwaan jaksa.

Dalam foto tersebut tampak Setya Novanto yang mengenakan jas sedang tersenyum lebar.

Novanto juga terlihat mengenakan beberapa aksesoris.

BACA JUGA:Rumah Ini Dari Luar Tampak Bobrok, Padahal Dalamnya Bikin Melongo Karena Takjub

Pertama, Novanto mengenakan pin berlogo DPR RI yang disematkan di bagian dada sebelah kiri.

Selain itu, di tangan kanan Novanto yang dalam posisi terangkat, terlihat mantan Ketua DPR itu mengenakan sebuah cincin.

Di pergelangan tangan kanannya, tampak jam tangan yang diduga bermerek Richard Mille.

Dalam persidangan, para saksi diminta mencocokkan foto jam tangan itu yang harganya sekitar 135.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,3 miliar (kurs 2010).

BACA JUGA:Kota Misterius Ini Hanya Muncul 100 Tahun Sekali dan Hanya Terlihat Selama Satu Hari

Adapun, saksi yang dihadirkan adalah pemilik toko jam tangan di Blok M, Jakarta Selatan.

Kemudian, Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Para saksi kemudian mengatakan jam tangan yang dikenakan Novanto identik dengan jam tangan yang dimaksud oleh jaksa.

Sebelumnya, Setya Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.

Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem.

BACA JUGA:Kisah Windi, Anak 'Bodoh' yang Bisa Menggambar dengan Sangat Indah. Karena Kecerdasan Bukan Hanya Soal IQ!

Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.

Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa Novanto mengembalikan jam itu pada awal 2017.

Jam dikembalikan karena kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.

Andi kemudian memerintahkan adiknya Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M. (Abba Gabrillin)

BACA JUGA:Anak Miliarder Ini Disuruh Ayahnya Jadi Orang Miskin, Hanya Dibekali Uang Rp100 Ribu

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Setya Novanto "Nyengir" Sambil Kenakan Arloji Rp 1,3 Miliar"

Artikel Terkait