Sebelumnya, Setya Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dollar AS.
Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.
Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa Novanto mengembalikan jam itu pada awal 2017.
Jam dikembalikan karena kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik.
Andi kemudian memerintahkan adiknya Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M. (Abba Gabrillin)
BACA JUGA: Anak Miliarder Ini Disuruh Ayahnya Jadi Orang Miskin, Hanya Dibekali Uang Rp100 Ribu
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Setya Novanto "Nyengir" Sambil Kenakan Arloji Rp 1,3 Miliar"
Penulis | : | Yoyok Prima Maulana |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR