Advertorial

Duh, Gara-gara Arab Saudi Mulai Pungut PPN, Ongkos Umrah dan Haji Diprediksi akan Naik

Ade Sulaeman

Editor

Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif.
Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif.

Intisari-Online.com - Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018.

Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.

Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif.

(Baca juga: Kisah Pilu Marina Chapman: Dibuang ke Hutan, Dirawat Kera, Lalu Dijadikan Budak Seks)

Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5% oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium.

"Untuk jualan umrah, kami sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5%. Jualan masih tetap di angka medium Rp22,5 juta all in," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/1).

Sebelumnya Alfa Tours mematok harga umrah reguler Rp21,5 juta.

Namun perusahaan ini tetap mempertahankan tarif promo Rp19,5 juta untuk 10 orang.

Dengan menetapkan angka penjualan pada nominal baru, Alfa Tours mengaku sudah melakukan penyesuaian terhadap PPN 5% yang ditetapkan Arab Saudi.

"Kami sudah memprediksi ada kenaikan sejak awal Desember lalu karena memasuki peak season, sehingga melakukan penyesuaian," jelas Alfa.

Dampak pengenaan PPN 5% bisa langsung terlihat dari kenaikan komponen harga visa umrah yang bertambah sebesar SR 32,5 atau mendekati US$ 10.

Menurut Alfa, kenaikan tersebut diambil dari payment voucher sebesar SR 650.

(Baca juga: Misteri Jam Raksasa di Candi Borobudur)

Kendati ada penyesuaian tarif sejak awal Desember 2017, Alfa menyebut, jamaah umrah yang sudah memesan sebelum periode itu tidak dikenakan biaya tambahan.

"Hanya saja kami harus rela dengan berkurangnya profit sekitar 20%," terangnya.

Alfa menambahkan, dalam menyikapi kebijakan PPN 5%, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu berhati-hati menjual produk umrah.

"Jangan dijual murah dibawah Rp20 juta, karena perlu menghitung kenaikannya," ungkap Alfa.

Adapun permintaan jasa umrah di Alfa Tours dalam sebulan rata-rata mencapai dua kelompok. Satu kelompok sebanyak 45 jemaah-50 jemaah.

Efek bola salju

Berbeda dengan Alfa Tours, PT Wahana Mitra Wisata belum menetapkan tarif baru pasca penarikan PPN 5% demi mempertahankan jumlah penjualan pada saat kondisi menurunnya daya beli.

"Kami belum mengubah besaran biaya umrah," sebut Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata kepada Kontan.co.id kemarin.

Meski demikian, Muharram membeberkan efek penetapan PPN 5% mulai 1 Januari 2018 bakal berpengaruh terhadap bisnis umrah dan haji dalam jangka menengah, yakni sekitar satu tahun ke depan.

"Karena efek bola salju ke semua komponen penyelenggaraan umrah dan haji, seperti akomodasi, transportasi, makanan, dan biaya pelayanan," paparnya.

Memang, saat ini belum terasa dampaknya. Penyelenggara perjalanan umrah dan haji masih menanggung agar penjualan tidak anjok di saat kondisi ekonomi lesu.

Wahana Mitra masih menyesuaikan dengan kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Muharram menyebut, sepanjang tahun 2017, pertumbuhan penjualan Wahana Mitra mencapai 37%. Dan tahun 2018 ini, perusahaan memasang target di kisaran 20%.

"Kami ambil lebih konservatif," ujarnya. (Klaudia Molasiarani)

(Baca juga: Misteri Kubah Batu Yerusalem: Sumur Jiwa, Pusat Dunia, dan Tempat Disimpannya Tabut Perjanjian)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Siap-siap, ongkos umrah dan naik haji akan naik

Artikel Terkait