Apa yang terjadi selanjutnya?
Pada 4 Juli, Korea Utara mengklaim telah melakukan uji coba pertama yang berhasil untuk rudal balistik antarbenua (ICBM)
6 Agustus 2017:
PBB melarang ekspor batu bara, bijih logam dan bahan mentah lainnya ke Korea Utara serta membatasi investasi di negara tersebut, yang merugikan Pyongyang sekitar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp13 triliun, sekitar sepertiga dari ekspor negara itu.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Pada 3 September, Korea Utara menyatakan telah menguji bom hidrogen yang bisa dibuat versi miniaturnya dan dimuat ke rudal jarak jauh.
Begitulah, sanksi-sanksi yang dijatuhkan itu sepertinya tak cukup ampuh untuk menghentikan kenakalan Korea Utara.
(Baca juga: Arogan! Inilah Cuitan-cuitan ‘Pedas’ Dubes AS untuk PBB Terkait ‘Kekalahan’ AS dalam Resolusi PBB untuk Yerusalem)
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Berlakukan Sanksi Baru ke Korea Utara, Apa Isinya?")
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR