Dilansir dari BBC Indonesia, Sabtu (23/12), berikut sejumlah sanksi baru yang diberikan ke Korea Utara.
-Impor produk bensin akan dibatasi 500.000 barel per tahun, dan minyak mentah 4 juta barel per tahun
-Semua warga negara Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus kembali ke negara asal dalam waktu 24 bulan berdasarkan proposal resolusi, membatasi sumber vital mata uang asing
-Juga akan ada larangan ekspor barang-barang Korea Utara, seperti mesin dan peralatan listrik.
(Baca juga: Akhirnya Terkuak Misteri Kapal 'Hantu' Penuh Mayat dari Korea Utara yang Terdampar di Jepang!)
(Baca juga: Menurut Pentagon, Inilah Satu-satunya Cara Menghancurkan Program Nuklir Korea Utara)
Apa saja sanksi yang sudah diterapkan?
Bulan lalu, AS mengumumkan sanksi baru terhadap Korea Utara yang dirancang untuk membatasi pendanaan program rudal nuklir dan balistik Korut.
Langkah tersebut menargetkan bisnis pelayaran Korea Utara dan perusahaan China yang melakukan perdagangan dengan Pyongyang.
PBB juga menyetujui sanksi baru menyusul uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September 2017.
Langkah-langkah ini membatasi impor minyak dan melarang ekspor tekstil sebagai upaya mengosongkan bahan bakar dan pendapatan Korea Utara untuk program senjatanya.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR