“Kemarin kan 6 juta sekian, pekerjaan rumah kita, lalu ditambah 7 juta pemilih baru jadi 13 juta kurang lebih,” ujar dia.
“7 juta benar-benar belum terekam sebab ini pemilih baru. Belum punya e-KTP sebab belum 17 tahun. Tapi sekarang mulai kita buka perekamannya.”
Tak cuma itu, Zudan pun meminta masyarakat yang tercatat memiliki data ganda agar segera memilih salah satu alamatnya, agar bisa diterbitkan e-KTP-nya.
“(Kalau) belum jadi e-KTP-nya enggak kehilangan hak (pilih). Kalau mereka belum memilih dan tidak masuk dalam DPT maka dia enggak bisa memilih,” ucap Zudan.
Zudan pun berharap, tahun depan, masyarakat yang melakukan perekaman data e-KTP akan bisa lebih cepat mendapatkan kartu identitas kependudukannya.
“Nah mudah-mudahan di tahun depan kalau rekam data bisa langsung ditunggu dan selesai. Karena perbaikan kita selesai,” tutupnya.
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Tanpa e-KTP, Masyarakat Bisa Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019")
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR