Advertorial
Intisari-Online.com -Telah tersebar kabar bahwa anggaran renovasi kolam air mancur DPRD DKI sebesar Rp620 juta diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Tak lama berselang, Prasetio membantah kabar tersebut dan meminta anggaran itu dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
Sebelum anggaran dicoret, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
(Baca juga:Soal Rumah DP Nol Rupiah, Begini Penjelasan Anies Baswedan Saat Rapat Anggaran)
(Baca juga:Apakah Membunuh Pencuri yang Masuk ke Rumah Termasuk Pelanggaran Pidana Hingga dapat Dipenjara?)
“Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak,” ujar Syahrial dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11).
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukkan sistem e-budgeting untuk mencari tahu hal itu.
Tuty mengatakan, sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang meng-input usulan anggaran.
Dari sana dapat diketahui bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
“Pertama kali di-input untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei,” kata Tuty.
Yuliadi juga sudah membenarkan bahwa anggaran kolam ikan diusulkan oleh SKPD Sekretariat Dewan.
Anggaran ini bukan diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD dengan alasan untuk mempercantik kawasan DPRD DKI Jakarta.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "E-Budgeting Ungkap Pengusul Anggaran Kolam Rp 620 Juta, Ini Orangnya...")