Advertorial

Soal Rumah DP Nol Rupiah, Begini Penjelasan Anies Baswedan Saat Rapat Anggaran

Moh Habib Asyhad

Penulis

Program DP nol rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rusunami.
Program DP nol rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rusunami.

Intisari-Online.com -Salah satu janji Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang paling ditunggu untuk direalisasikan adalah soal rumah DP nol rupiah.

Dalam pidatonya dalam rapat paripurna soal APBD tahun 2018 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (20/11), Anies mengatakan, program DP nol Rupiah difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rusunami.

(Baca juga:Calon Presiden Prancis Ini Diyakini akan Menepati Janji-janji Kampanyenya, Alasannya Sangat Romantis)

(Baca juga:Inilah Penampakan Rusunawa Khusus Lajang di Temanggung yang Baru Saja Diresmikan Jokowi)

Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta.

“Sasarannya difokuskan pada penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami),” ucap Anies.

Implementasi Program DP 0 Rupiah didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.

“Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut, telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio Loan to Value untuk pembiayaan program perumahan pemerintahan pusat dan/atau pemerintah daerah,” ujar Anies.

Secara lengkap, pasal 17 berbunyi:

“Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.

Anies juga menjelaskan skema penyediaan rumah yang akan ditempuh melalui pembangunan rusun baru dengan APBD di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca juga:Soal Penetapan Upah Minimum Provinsi, Anies Baswedan Minta Waktu pada Buruh untuk Lunasi Utangnya)

(Baca juga;Ingin Bertemu Anies Baswedan dan Prabowo, Eko Hadi Susilo Jalan Kaki dari Madiun ke Jakarta)

Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan, secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi komersil dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.

Untuk itu Anies mengatakan, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP nol rupiah yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit.

(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Anies tentang Program DP Nol Rupiah")

Artikel Terkait