Advertorial

Resmikan 4 Kapal Pengawas Baru, Menteri Susi: Tangkap Ikan Itu Hanya untuk Orang Indonesia

Ade Sulaeman

Editor

Susi pun menginginkan agar tidak ada oknum pengawas yang melakukan kecurangan.
Susi pun menginginkan agar tidak ada oknum pengawas yang melakukan kecurangan.

Intisari-Online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sangat mengecam aksi illegal fishing yang dilakukan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Menurut Susi, nasionalisasi perikanan tangkap harus dilakukan.

"Tangkap ikan itu urusan dalam negeri dan hanya untuk orang Indonesia," pungkasnya.

Kerana itu, Menteri bergaya nyentrik ini tak segan-segan menginstruksikan jajarannya untuk meledakan kapal yang terbukti melakukan illegal fishing tanpa ampun.

Keseriusan Susi pun semakin dibuktikan dengan beroperasinya empat kapal baru yang bakal membantu mengawasi perairan Indonesia dari perairan barat sampai ke timur.

(Baca juga: Tak Berhenti Bikin Bangga, Kali Ini Menteri Susi Masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia)

(Baca juga: Wow, Ternyata Menteri Susi Sedang Siap-siap Tenggelam 90 Kapal. Eksekusinya Tinggal Nunggu Ini)

(Baca juga: Menteri Susi Ganti Gaya Rambut, Netizen: ‘Ngalahin' Syahrini Ini Mah 'Cetarnya’)

"Dengan adanya Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) kita tidak main-main, kita serius menjaga laut kita," ujar Susi usai meresmikan empat kapal pengawas di Dermaga KOLINLAMIL Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Susi pun menginginkan agar tidak ada oknum pengawas yang melakukan kecurangan.

Tak hanya itu, Susi pun meminta Komisi IV DPR-RI melalui aspirasinya untuk ikut mendukung menjaga agar tidak terjadi illegal fishing.

"Saya ingin pengawas-pengawas kita tidak lagi ada yang bisa dibeli. Saya juga meminta komisi IV melalui aspirasinya untuk ikut mendukung menjaga agar tidak terjadi illegal fishing," tegas Susi.

Sekedar informasi, pembuatan unit kapal SKIPI didasarkan kepada kontrak No.SJ.01.31.01/SKIPI/PPK/KPA.5-PSDKP/1/2013 yang ditanda tangani pada tanggal 31 Januari 2013.

Kapal ini dibiayai dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

(Iwan Supriyatna)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Menteri Susi: Yang Boleh Tangkap Ikan Hanya Orang Indonesia.”

Artikel Terkait