Advertorial

Soal Larangan Cantrang, Menteri Susi: Nanti Kalau ‘Berantem’ dan Ditahan Polisi, Ibu Lagi yang Suruh Bantu

Ade Sulaeman

Editor

Penggunaan alat itu tak hanya berdampak buruk kepada ekosistem laut namun juga berpotensi memicu konflik sesama nelayan di pulau lain yang menolak penggunaan cantrang.
Penggunaan alat itu tak hanya berdampak buruk kepada ekosistem laut namun juga berpotensi memicu konflik sesama nelayan di pulau lain yang menolak penggunaan cantrang.

Intisari-Online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali meminta nelayan Pantura untuk meninggalkan alat tangkap cantrang dan beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Susi menuturkan, penggunaan alat itu tak hanya berdampak buruk kepada ekosistem laut namun juga berpotensi memicu konflik sesama nelayan di pulau lain yang menolak penggunaan cantrang.

"Nanti udah berantem, Ibu lagi yang suruh bantu kalau ditahan Polisi. Sampean demo aku, (tapi) kalau ada apa-apa minta tolong aku," ujar Susi dalam acara pemberian layanan perbankan untuk nelayan Pantura di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Sontak, para nelayan Pantura, pejabat KKP, hingga pejabat BRI yang datang dalam acara itu tertawa geli mendengar celotehan menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu.

Dalam acara itu, BRI memberikan bantuan permodalan Rp11,8 miliar kepada 6 kelompok nelayan Pantura untuk mengganti alat tangkap cantrang ke alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.

Pemberian modal bantuan kepada nelayan Pantura adalah bagian dari sinergi KKP dan BRI.

Diharapkan dengan bantuan itu maka para nelayan Pantura lebih cepat beralih menggunakan alat tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.

"Program pemerintah itu tidak yang untuk menyulitkan masyarakatnya. Kalau bantuan BLT Rp500.000 buat apa? Beras dapat berapa kilo? Dimakan seminggu habis, ya toh" kata Susi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin nelayan di Indonesia dipermudah mendapatkan alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Sebab Presiden mendapatkan laporan bahwa banyak nelayan yang kesulitan membeli pengganti cantrang karena mahal.

Nelayan yang kesulitan membeli alat pengganti cantrang terdiri dari dua kategori, yakni nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) atau yang disebut nelayan kecil dan di atas 30 GT.

Bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, KKP sudah menganggarkan Rp124 miliar untuk pengadaan pengganti cantrang. Namun diakui Istana, pembagian alat tangkap itu masih minim.

Presiden Joko Widodo juga sudah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait kebijakan pelarangan cantrang bagi nelayan Indonesia.

Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya hingga akhir 2017. (Yoga Sukmana)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Susi: Sampean Demo Aku, tapi Kalau Ada Apa-apa Minta Tolong Aku”.

Artikel Terkait