Advertorial

Apa Sebenarnya Alasan Polri Mendirikan Densus Tipikor?

Moh Habib Asyhad

Editor

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjamin, Densus Tipikor Polri tak berujung pada dibubarkannya KPK dan mengurangi kewenangan institusi lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjamin, Densus Tipikor Polri tak berujung pada dibubarkannya KPK dan mengurangi kewenangan institusi lainnya.

Intisari-Online.com -Sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi alis KPK, kenapa Polisi Republik Indonesia (Polri) mendirian Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor)?

Pertanyaan itu sepertinya sedang memenuhi benak banyak warga Indonesia.

Apakah pembentukan ini ada kaitannya dengan upaya penggembosan KPK?

(Baca juga:Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Pimpinan Bank di Vietnam Diganjar Hukuman Mati)

Soal itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjamin, Densus Tipikor Polri tak berujung pada dibubarkannya KPK.

Ia juga meyakinkan khalayak bahwa densus ini tak akan mengurangi kewenangan institusi lainnya.

“Kami sudah sampaikan, ini (Densus Tipikor) bukan bertujuan untuk membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan Kejaksaan,” kata Tito seusai rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Menteri Hukum dan HAM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Laki-laki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, itu menambahkan, Densus Tipikor dibentuk bukan untuk menegasikan peran institusi lain, namun untuk berbagi tugas pemberantasan korupsi.

Menurutnya, permasalahan korupsi dinilai masih belum dapat terselesaikan. Selama 15 tahun KPK berdiri, ribuan orang sudah ditangkap karena terlibat kasus korupsi.

KPK, menurut dia, juga tak mempermasalahkan pembentukan densus.

“KPK enggak masalah. Cuma mungkin yang penting pembagian tugasnya,” tutur mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, pihaknya tak berpikir bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk menggerogoti kewenangan KPK, apalagi membubarkan.

(Baca juga:Rakyat Malaysia Iri Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Bikin Meme Kocak)

Menurut Laode, Densus Tipikor merupakan kebijakan Kapolri untuk memperbesar dan memperkuat Kepolisian dalam bidang pemberantasan korupsi.

“Sementara KPK, tetap berjalan seperti sekarang. Kan itu undang-undang juga,” kata Laode.

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK")

Artikel Terkait