Advertorial
Intisari-Online.com -Sedianya Ketua DPR RI Setya Novanto akan diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada Senin (11/9) ini. Tapi itu urung terjadi, karena … mantan sopir pribadi keluarga Hayono Isman itu tiba-tiba sakit.
Jika jadi, ini akan menjadi pemeriksaan perdana baginya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kepastian Novanto tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
(Baca juga:Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP: DPR Harus ‘Ngaca’, Pansus Hak Angket Juga Harus Bubar)
Idrus bersama pengacara Novanto mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin pagi.
Menurut Idrus, Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9).
Idrus mengaku menyaksikan pemeriksaan kesehatan Novanto tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung,” kata Idrus di Gedung KPK.
“"Saya kira kalau masalah gula darah itu seperti kita ketahui sudah lima tahunan.”
Kepada KPK, Idrus menyerahkan surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan Novanto.
“Kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter yang tentu ada beberapa hal lain untuk sampaikan ke KPK bahwa dengan kondisi yang ada, tidak memungkinkan Setya Novanto hadir saat ini, karena kondisi kesehatan,” ujar Idrus.
Idrus menambahkan, dia tidak tahu berapa lama Novanto mesti menjalani perawatan di rumah sakit.
Idrus sebelumnya mengatakan, bahwa Novanto pasti memenuhi panggilan KPK jika kondisinya sehat.
“Terkait info pemanggilan KPK pada hari Senin, saya sangat percaya Ketum Partai Golkar sangat akomodatif, kooperatif, karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misal tidak sakit atau apapun, itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit,” kata Idrus, Sabtu (9/9).
“Karena selama ini seperti itu, kalau ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga, akan hadir pada waktu itu, terkecuali sekali kalau enggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” tambah Idrus.
Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK")