Advertorial
Intisari-Online.com – Rebecca Bredow dan mantan suaminya, Jason Horne, terlihat dalam pertarungan di sebuah pengadilan di Amerika Serikat.
Jason percaya bahwa anak laki-laki mereka harus divaksinasi terhadap penyakit yang mengancam jiwanya, seperti campak, gondok, dan rubella.
Namun sang mantan istri berbeda. Bredow menolak untuk memvaksinasi anaknya.
Kasus ini bermula dari sebuah sekolah di Michigan, tempat anaknya sekolah, yang mewajibkan siswa divaksinasi sebelum masuk TK dan kelas tujuh.
Hanya saja, mereka mengizinkan orangtua untuk mencari cara imunisasi atas dasar keyakinan masing-masing.
Namun Bredow khawatir anaknya bisa dilukai karena vaksin tersebut.
Meski pengujian telah membuktikan bahwa vaksinnya aman.
“Tuhan melarang jika dia terluka karena vaksin. Aku harus menjaganya,” tutur Bredow dilansir iflscience.
“Saya memilih untuk menvaksinasi, itu pilihan saya. Saya tidak melawan vaksin, tapi itu pilihan pribadi setiap orang.”
“Saya lebih suka duduk di belakang jeruji besi untuk mendapatkan apa yang saya yakini, daripada menyerah pada sesuatu yang sama sekali tidak saya percaya.”
Sementara Bredow pertama kali diminta untuk mengimunisasi anaknya pada bulan September 2016. Namun belum melakukannya.
Sehingga hakim Oakland County pada tanggal 27 September lalu memberikan waktu seminggu kepadanya untuk menvaksinasi anaknya yang berusia 9 tahun itu.
Sebenarnya, seberapa amankah vaksin?
Sebelum diberikan kepada anak-anak, vaksin diuji secara ketat untuk keamanan dan digunakan untuk menyelamatkan nyawa.
Ada klaim yang menyebutkan bahwa vaksinasi menyebabkan autisme.
Namun banyak penelitian yang tidak menemukan kaitan antara vaksinasi dan autisme.
Terlebih lagi, kematian di seluruh dunia telah turun drastis sejak diperkenalkannya vaksin campak.
Antara tahun 2000 sampai 2015, terjadi penurunan 79% kematian campak di seluruh dunia.