Advertorial

Kenapa Setiap Anak Harus Diimunisasi MR? Sebab Hidup Sehat adalah Hak Setiap Anak

Ade Sulaeman

Editor

Jika tertular rubella di masa awal kehamilan dapat mengakibatkan cacat bawaan saat lahir pada otak, jantung, mata dan telinga.
Jika tertular rubella di masa awal kehamilan dapat mengakibatkan cacat bawaan saat lahir pada otak, jantung, mata dan telinga.

Intisari–Online.com – Eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) terus diupayakan pemerintah dan ditargetkan dapat terwujud pada 2020.

“Strategi tersebut bertujuan mengendalikan kedua penyakit itu (campak dan rubella) yang kemudian diikuti peralihan pemakaian vaksin campak menjadi vaksin MR ke dalam program imunisasi,” kata Menteri Kesehatan (menkes) RI, Nila F. Moeloek.

Sudah sejatinya kalau hidup sehat adalah hak setiap anak. Untuk itu, Menkes meminta agar setiap anak mendapatkan imunisasi MR.

“Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari,” ujar Menkes.

Deputi CEO GAVI (Vaccine Alliance), Anuradha Gupta, mengatakan campak adalah salah satu penyakit paling menular pada manusia dan menelan satu korban jiwa setiap empat menit, kebanyakan anak-anak.

(Baca juga: Kasus Campak Anak Artis Oki Setiana Dewi: Data Menunjukkan Imunisasi Memang Memberikan Dampak Positif)

Sama bahayanya dengan rubella yang menjadi ancaman serius dan jika tertular di masa awal kehamilan dapat mengakibatkan cacat bawaan saat lahir pada otak, jantung, mata dan telinga.

Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan melakukan imunisasi MR. “Dengan kurang dari satu dolar per dosis imunisasi tersebut, penyakit-penyakit ini bisa dicegah dengan aman dan efektif,” kata Gupta.

Pada imunisasi MR kali ini, GAVI mendukung Pemerintah Indonesia dengan memberikan kontribusi 50% dari keseluruhan biaya vaksin.

Pemberian imunisasi MR akan dilaksanakan dalam dua fase, yakni pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa, dan pada Agustus hingga September 2018 di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa.

“Pemberian imunisasi MR ditargetkan mencapai cakupan minimal 95%. Target itu dimaksudkan agar eliminasi campak dan pengendalian rubella dapat terwujud pada 2020,” tambah Menkes.

(Baca juga: Jangan Sampai Kasus Vaksin Palsu Bikin Orangtua Abaikan Hak Imunisasi Anak)

Tahun ini, rencananya sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 Puskesmas akan melaksanakan kampanye dengan total sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.

Sebanyak 34.964.384 anak akan diberi imunisasi MR. WHO mendukung Kementerian Kesehatan mempersiapkan kegiatan imunisasi terutama di daerah berisiko tinggi dan pada populasi rentan.

Sekitar 30 staf tambahan dikerahkan ke 5 provinsi, bekerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan mutu pelaksanaan imunisasi.

Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. Jihane Tawilah, mengatakan investasi untuk memerangi campak dan rubella merupakan pendorong kuat bagi peningkatan kesehatan Ibu dan Anak.

“Eliminasi campak juga akan menyumbang pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), target 3.2, yang di antaranya bertujuan agar di tahun 2030 tak ada lagi kematian bayi dan Balita yang sebenarnya dapat dicegah,” katanya.

Selain itu, United Nations Children's Fund (UNICEF) berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam kampanye imunisasi yang sangat penting ini.

Artikel Terkait