Find Us On Social Media :

Nama Usman dan Harun Anggota TNI AL yang Gugur Dalam Operasi Dwikora Tenyata Merupakan Nama Samaran, Benarkah?

By Moh Habib Asyhad, Minggu, 9 Juli 2017 | 11:00 WIB

Usman dan Harus

Gedung McDonald yang menjadi sasaran sabotase berhasil diledakkan pada pukul 03.07 waktu setempat.

Saat kembali menuju perahu karet yang ditempatkan di lokasi tersembunyi mereka sengaja berpisahdengan Gani bi Aroep.

Taktik memisahkan diri itu bertujuan untuk menghindarkan kecurigaan aparat kepolisian yang telah melanccarkan operasi pencarian secara besar-besaran.

Djanatin dan Tohir berhasil mencapai pantai dan selanjutnya melarikan diri menggunakan perahu motor rampasan.

Tapi pelarian yang berlangsung pada 13 Maret 1965 itu mengalami kendala karena secara tiba-tiba mesin perahu mati.

Tak lama kemudian polisi perairan Singapura berhasil menemukan dan menangkap keduanya.

Usman dan Harun, oleh Singapura, dianggap sebagai pelaku terorisme  dan bukan tawanan perang karena ketika sedang melancarkan misinya tidak mengenakan seragam serta identitas militer.

Setelah diadili kedua infiltran yang bertempur demi tugas negara itu akhirnhya dijatuhi hukuam mati. Langkap diplomatic untuk membebaskan keduanya pun diupayakan secara serius oleh Pemerintah RI.

Tujuannya agar hukuman mati minimal berbuah jadi hukuman seumur hidup. Tapi upaya diplomatic itu ternyata gagal.

(Baca juga: Seseorang yang Harus Dua Kali Dihukum Gantung)

Tiga tahun kemudian, persisnya pada Kamis 17 Oktober pukul 06.00 waktu setempat, Usman dan Harus dihukum dengan cara digantung.

Karena keduanya bertugas membela negara, saat jenazahnya dipulangkan ke Indonesia mereka mendapatkan penghormatan sebagai pahlawan dan diberikan penghargaan tertinggi Bintang Sakit serta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan, Jakarta Selatan.