Intisari-Online.com - Orang miskin menghabiskan semua uangnya untuk menebus kembali kesehatannya yang hilang. Orang kaya juga menghabiskan semua uangnya untuk mendapatkan kembali kesehatannya. Mengingat penyakit kritis bisa meludeskan semua kekayaan kita, satu-satunya cara agar tidak bangkrut saat terserang adalah dengan melindungi kita dan keluarga dengan asuransi kesehatan.
Meski begitu, memilih asuransi kesehatan yang bagus juga tidak mudah. Berikut adalah tips jitu untuk memilih dan membeli asuransi kesehatan untuk penyakit kritis.
1. Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik dan terpercaya.
2. Asuransi Kesehatan dapat dibeli di perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian.
Sementara asuransi penyakit kritis hanya dapat dibeli di perusahaan Asuransi Jiwa.
3. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan dana Anda:
- Simple vs Comprehensive.
- Pertanggungan Tambahan (Rider) vs Standalone (Polis tersendiri).
- Reimbursement vs Cashless Facility (Asuransi Kesehatan).
4. Pelajari Polis dengan seksama terutama definisi manfaat/penyakit, masa tunggu, dan pengecualian.
5. Informasikan kepada keluarga di mana Anda menyimpan polis.
6. Proses Klaim yang mudah dan cepat.
7. Bayarlah Premi secara rutin agar manfaat proteksi terjaga.
Serangkaian tips tersebut dibagikan oleh Headof AHCS Operations Allianz, Angelia Agustina di acara Great moments with Allianz bertajuk "Berani Melangkah Mulai Hidup Sehat Hidup Bahagia" yang digelar di Hotel Santika Medan (20/8). "Hal paling krusial adalah membaca dengan detail dan teliti polis yang akan dibeli. Maka pastikan penyakit-penyakit kritis apa saja yang ditanggung dalam polis," ujar perempuan cantik ini di depan ratusan peserta seminar.
Bagi pemilik asuransi kesehatan, hal paling krusial adalah masalah pencairan klaim. Sebagus apa pun asuransi, jika masalah pencairan klaim bermasalah, pasti akan mengecewakan konsumen. Hal ini ternyata menjadi perhatian khusus Allianz. Menurut Angelia, berbeda dengan asuransi lain, proses klaim di Allianz hanya butuh waktu 6-7 hari. Jika lebih dari 7 hari klaim belum cair, pemegang polis akan mendapat voucher senilai Rp100 ribu.