Dia mengatakan, polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang melakukan ceramah keagamaan dengan mengkafirkan orang-orang di luar kelompoknya karena berpotensi menjadi pintu masuk ajaran radikalisme.
"Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang. Ini jelas berbahaya," kata Ali.
(Kristian Erdianto)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “’Cukup Dua Jam untuk Memprovokasi Seseorang Menjadi Teroris’”.